Menko PMK Imbau Warga yang Terdampak Gempa Ikuti Arahan Petugas

Menko PMK Imbau Warga yang Terdampak Gempa Ikuti Arahan Petugas

Kemenko PMK - detikNews
Senin, 30 Jul 2018 00:00 WIB
Puan Maharani dalam acara Festival Indonesia di Tokyo / Foto: Kemenko PMK
Tokyo -

Gempa dengan kekuatan 6,4 SR mengguncang wilayah Lombok, Bali, dan Sumbawa pada Minggu (29/7/2018) pukul 05.47 WIB dan diikuti gempa-gempa susulan. Hingga pukul 09.20 WIB, BMKG mencatat telah terjadi 66 kali gempa susulan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengungkapkan pihaknya turut memantau penanganan korban gempa bumi di wilayah Lombok, Bali, dan Sumbawa. Puan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan bantuan kepada para korban.

"Saya memantau bencana gempa bumi yang terjadi di Lombok, Bali, dan Sumbawa hari ini dan telah memerintahkan lembaga terkait baik di pusat maupun di daerah untuk terus berkoordinasi memberikan bantuan bagi para korban" jelas Puan yang saat ini sedang menghadiri Festival Indonesia dan meninjau try out cabang olahraga Jiu jitsu di Tokyo, Jepang.

Gempa yang tidak berpotensi tsunami ini telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan. Sampai pukul 09.45 WIB, tercatat ada 10 orang meninggal dunia, 40 orang luka, dan puluhan rumah rusak.

Puan mengimbau warga yang berada di daerah terdampak gempa untuk mengikuti arahan dan petunjuk dari petugas di lapangan. Dengan begitu, dampak dari gempa susulan bisa diantisipasi dan potensi korban dapat diminimalikan.

"Petugas baik Basarnas dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah berada di lokasi terdampak gempa dan saya minta masyarakat agar mematuhi petunjuk dan arahan yang diberikan sehingga langkah mitigasi terhadap gempa susulan dapat dilakukan," sambung Puan.

Puan juga meminta masyarakat agar berhati-hati dalam berbagi informasi terkait dengan bencana gempa yang terjadi di NTB hari ini (29/7/2018). Dia berpesan, jangan sampai masyarakat menyebarkan informasi yang tidak valid sehingga dapat mengganggu proses penanganan terhadap para korban.

"Untuk memperoleh informasi, masyarakat dapat melihat di situs resmi BNPB maupun Basarnas yang secara berkala diperbarui berdasarkan kondisi di lapangan dan jangan mempercayai bahkan menyebarkan informasi yang tidak benar sehingga dapat menyulitkan proses penanganan korban," pesan Puan.

(adv/adv)
Berita Terkait