Kemenkum HAM Bahas Isu Aktual dalam Perspektif Akademis

Kemenkum HAM Bahas Isu Aktual dalam Perspektif Akademis

Kabar Kemenkumham - detikNews
Senin, 02 Jul 2018 00:00 WIB
Kemenkum HAM Bahas Isu Aktual dalam Perspektif Akademis
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam acara Pembukaan & Welcome Dinner Focus Group Discussion (dok. Kemenkum HAM)
Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menggelar acara Pembukaan & Welcome Dinner Focus Group Discussion. Acara tersebut digelar untuk mengkaji dua isu aktual yang paling banyak menarik perhatian berbagai kalangan dari perspektif akademis.

Pertama, isu aktual di bidang tata negara seputar implementasi keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pembentukan peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang pencalonan anggota legislatif serta implikasinya terhadap supremasi konstitusi dan negara hukum. Kedua, isu di bidang hukum pidana terkait dengan penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menkum HAM Yasonna H. Laoly serius memperhatikan maraknya isu-isu yang berkembang di masyarakat pada 2018 karena merupakan tahun politik. Yasonna berharap banyaknya isu yang berkembang di berbagai media massa dan media sosial tidak menyebabkan masyarakat terpancing untuk dipecah-belah.

"Jika kita tidak bijak menanggapi isu tersebut, akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarluaskan isu negatif secara masif guna kepentingan politik tertentu yang secara tidak langsung menimbulkan kerugian bagi pemerintah baik itu kerugian dari aspek finansial serta terganggunya program-program pemerintah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/7/2018).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam acara Pembukaan & Welcome Dinner Focus Group Discussion (dok. Kemenkum HAM)Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam acara Pembukaan & Welcome Dinner Focus Group Discussion (dok. Kemenkum HAM)


Lanjut Yasonna, di tahun politik ini, jika dicermati pemberitaan di media cetak maupun elektronik, marak sekali isu-isu aktual yang berembus dan diangkat ke permukaan. Isu tersebut meliputi kebangkitan Partai Komunis di Indonesia, terorisme, SARA, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi, larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada pemilu 2019, dan isu-isu lainnya.

Yasonna mengingatkan sebagai masyarakat yang tergolong terdidik dan akademik, sebaiknya isu-isu aktual tersebut disikapi dan dikritik secara akademik dan keilmuan. Jangan hanya tergiring dengan opini-opini yang berkembang di masyarakat.

Foto: Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam acara Pembukaan & Welcome Dinner Focus Group Discussion (dok. Kemenkum HAM)Foto: Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam acara Pembukaan & Welcome Dinner Focus Group Discussion (dok. Kemenkum HAM)


"Sudah sepatutnya, kita sebagai bagian dari insan akademik harus menyikapi isu-isu tersebut secara bijak, sehingga kita tidak ikut terpancing dan terbawa oleh opini yang berkembang di masyarakat. Justru kita harus menelaah dan mengkaji isu tersebut secara akademik sebagai wujud dan tanggung jawab kita terhadap bangsa dan negara Indonesia," pungkasnya.

Oleh sebab itu, Kemenkum HAM tak lupa mengundang dekan fakultas hukum seluruh Indonesia, untuk mendiskusikan dan mengkaji dua isu aktual yang paling banyak menarik perhatian berbagai kalangan dari perspektif akademis.

Acara yang digelar di Graha Pengayoman, Jalan Rasuna Said, Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta ini mengangkat tema 'Isu Aktual di Bidang Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana dalam Perspektif Akademis untuk Melindungi Kepentingan Bangsa dan Negara'. (adv/adv)

Berita Terkait