Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany meresmikan gedung II Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel. Gedung tersebut diresmikan untuk mewujudkan komitmen Pemerintah Kota Tangsel di bidang kesehatan.
"Alhamdullilah pembangunan gedung II RSU sudah selesai seluruhnya sehingga pelayanan kesehatan pada gedung II RSU sudah dapat dilaksanakan," kata Airin di acara peresmian gedung II RSU Kota Tangsel, Kamis (28/6/2018).
Pengembangan pelayanan kesehatan di RSU ini diharapkan Airin bisa berdampak luas kepada masyarakat Kota Tangsel, salah satunya memberikan kemudahan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kemudian dapat memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit, dan SDM rumah sakit.
Airin menjelaskan, pembangunan di bidang kesehatan merupakan komitmen Pemkot Tangsel dalam mencapai visi dan misi Kota Tangsel pada pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahap II (2016 - 2021). Saat ini, RSU Kota Tangsel sudah terakreditasi utama dan sedang dalam proses perbaikan peringkat akreditasi menjadi paripurna yang akan diagendakan pada tanggal 5 Juli 2018.
Di samping itu, RSU Kota Tangerang Selatan melalui Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 445.1/Kep.112-Huk/2015 sejak 12 Juni 2015 sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD.
Lanjut Airin, pelayanan preventif perlu dilakukan. Sebab semakin bagus rumah sakit, semakin sedikit pasiennya. Airin pun berharap, masyarakat mau melakukan pemeriksaan ke Puskesmas karena pelayanan di Puskesmas tidak kalah dengan pelayanan yang ada di klinik swasta.
"Di Kota Tangsel sudah terdapat fasilitas kesehatan berupa 29 puskesmas, meliputi 22 puskesmas rawat inap, 7 puskesmas rawat jalan, dan 1 rumah sakit umum. Dari 29 puskesmas, sudah terakreditasi sebanyak 13 puskesmas, yakni 5 puskesmas terakreditasi dasar, 7 puskesmas terakreditasi madya, dan 1 puskesmas terakreditasi utama," sambungnya.
![]() Wali kota Tangsel, Airin Rachmi Diany bersama para staff RSU saat peresmian gedung II RSU Kota Tangsel (Foto : Humas Kominfo) |
"Pengembangan pelayanan mengacu kepada standar pelayanan rumah sakit yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan," jelas Suhara.
Pengembangan pelayanan kesehatan di RSU Kota Tangsel juga diharapkan dapat meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit. Dengan begitu, rumah sakit bisa memberikan kepastian pelayanan kepada pasien.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Tangsel Amar berharap, pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Tangsel bisa meningkat dengan bertambahnya bed. Dengan begitu, pelayanan kesehatan untuk masyarakat Tangsel bisa meningkat sehingga keluhan yang ada selama ini dengan kurangnya jumlah bed bisa teratasi.
"Kita berharap keluhan tentang rumah sakit ini bisa berkurang dengan meningkatkan pelayanan dan ruang perawatan," kata Amar. (adv/adv)










































