Semarang - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP mencanangkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pencanangan dilakukan bertepatan dengan apel pagi di DPMPTSP.
Dia meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPMPTSP untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Hal ini dilakukan agar ASN bisa memberikan pelayanan yang lebih prima, lebih mudah, murah, dan cepat kepada masyarakat.
"Kedisiplinan kita perlu dijaga benar. Tanpa disiplin dan kerja keras, kita tidak bisa sukses. Itu kata kuncinya," kata Sri Puryono saat memberikan pengarahan di apel pagi, Senin (28/5/2018).
"Saya minta WBK ini diimplementasikan dengan baik, utamanya dalam perizinan. Jangan sampai perizinan menjadi persoalan, perizinan ini dipermainkan karena beberapa persoalan yang menyangkut ASN di bidang pelayanan PTSP adalah di bidang perizinan," ujarnya.
Sri Puryono juga mengucapkan selamat kepada DPMPTSP karena berhasil masuk nominasi lima besar nasional kinerja PTSP, bersama Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Riau. Uji petik untuk menentukan peringakt lima besar nasional kinerja PTSP telah dilakukan pada 22 Mei 2018.
Prestasi tersebut diharapkan menjadi pemicu dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang penanaman modal dan PTSP dengan membuat lebih banyak inovasi untuk mempermudah masuknya investasi ke Jawa Tengah. Dengan demikian, diharapkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah Dr Prasetyo Aribowo mengungkapkan pencanangan tersebut menunjukkan komitmen jajaran DPMPTSP untuk menghindari korupsi.
Menurut Prasetyo, pelayanan prima untuk masyarakat menjadi hal yang utama. Oleh karena itu, dia tak berhenti mengingatkan jajarannya agar terus menjaga sikap profesional dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
"Laporkan kepada saya jika ada hal-hal yang bertentangan dengan semangat dan komitmen kita," tandasnya. (adv/adv)