Wakapolri Kukuhkan Status Polda Kalsel Jadi Tipe A

Wakapolri Kukuhkan Status Polda Kalsel Jadi Tipe A

Advertorial - detikNews
Jumat, 25 Mei 2018 12:30 WIB
Penyerahan pataka dari Wakapolri Komjen (Pol) Syarifuddin kepada Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Kerja keras Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat membuahkan hasil baik. Hal ini ditandai dengan dikukuhkannya Polda Kalsel menjadi tipe A dari tipe B.

Pengukuhan ini dilakukan Kamis (24/5/2018) di Lapangan Mako Brimob Banjarbaru dengan ditandai oleh penyerahan pataka dari Wakapolri Komjen (Pol) Syarifuddin kepada Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana.

"Saya mengapresiasi pada seluruh jajaran Polda Kalsel beserta pemda dan stakeholder serta segenap masyarakat atas kinerja dan kerja samanya dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kalsel. Semoga dengan diraihnya tipe A ini makin bisa memberikan ketentraman masyarakat," ujar Syarifuddin usai upacara pengukuhan.

Menurutnya, capaian ini merupakan awal yang penting untuk menguatkan kinerja dalam memberikan pelayanan masyarakat. Meskipun hingga saat ini Polda Kalsel masih kekurangan 9.000 personel.

"Polda Kalsel harus tetap mampu memberikan pelayanan terbaik. Salah satunya pelayanan publik berbasis IT agar kamtibmas tetap optimal," tegasnya.

Wakapolri Kukuhkan Status Polda Kalsel Jadi Tipe AKapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana dan Wakapolri Komjen (Pol) Syarifuddin (Foto: detikcom)

Ia menambahkan jika profesionalisme tetap dijaga, maka kekurangan SDM pun bukan jadi hambatan.

"Kalau Polri yang idealnya 1:500 terus jadi 1:800 itu tidak masalah, yang penting profesional. Seperti Kalsel ini terus menunjukkan kinerja terbaik dan prestasinya. Baru-baru ini kan bisa mengungkap jaringan pengedar narkoba internasional yang membawa 18 kilogram sabu-sabu," jelasnya.

Perlu diketahui, Polda Klsel berhasil mengungkap tindak pidana narkoba jaringan Malaysia-Padang-Banjarmasin pada Senin (21/5/2018). Adapun barang bukti yang disita adalah dua kardus kemasan oleh-oleh berisi sabu-sabu seberat 18 kilogram.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana pun menyanggupkan pernyataan Syarifuddin tersebut. Meskipun jumlah personelnya belum mencukupi seperti yang telah ditentukan KemenPAN-RB, ia tetap optimis bisa melayani masyarakat dengan maksimal.

Wakapolri Kukuhkan Status Polda Kalsel Jadi Tipe AKapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana beserta jajarannya (Foto: detikcom)

"Jadi untuk mensiasati kekurangan personel ini apa yang disampaikan wakapolri, kami akan meningkatkan layanan publik dengan teknologi dan informatika. Apalagi dengan program prioritas Promoter. Jadi pelayananannya meski modern, tapi dapat dijangkau oleh masyarakat. Soal penambahan personil akan disegerakan, tapi bertahap," katanya.

Ia pun menjelaskan layanan publik berbasis IT seperti SKCK online dan aplikasi Sasirangan telah berjalan cukup baik. Apalagi kini dua folder dari aplikasi Sasirangan, yakni model A dan model B, telah diadopsi menjadi aplikasi yang digunakan secara nasional.

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan resmi dikukuhkan menjadi polda tipe A karena telah memenuhi kriteria yang ditentukan, antara lain peningkatan prestasi dan kinerja, kinerja transparansi, dan akuntabilitas dalam tugas. Kriteria yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB ini dikonkretkan dengan status penerapan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (adv/adv)

Berita Terkait