Sistem Klaim RS Dipermudah, Antrean Pasien BPJS Berdampak Sementara

Sistem Klaim RS Dipermudah, Antrean Pasien BPJS Berdampak Sementara

Advertorial - detikNews
Sabtu, 28 Apr 2018 00:00 WIB
Sistem Klaim RS Dipermudah, Antrean Pasien BPJS Berdampak Sementara
Verifikasi Digital Klaim atau Vedika (Foto: dok. BPJS Kesehatan)
Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), per 1 Mei 2018, ribuan rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan akan menerapkan mekanisme Verifikasi Digital Klaim (Vedika).

Vedika adalah proses verifikasi terhadap klaim yang diajukan oleh rumah sakit menggunakan aplikasi verifikasi digital yang dilakukan oleh kantor cabang/kantor kabupaten kota BPJS Kesehatan.

Tujuan dari implementasi Vedika ini adalah meningkatkan kepuasan fasilitas kesehatan terhadap proses administrasi klaim BPJS Kesehatan dan simplifikasi proses klaim pelayanan di rumah-rumah sakit. Tentu ini akan berdampak pada kepuasan rumah sakit. Kepuasan rumah sakit akan berpengaruh sangat besar terhadap proses pelayanan peserta JKN-KIS. Sehingga pada akhirnya dapat semakin meningkatkan kepuasan peserta yang dilayani di RS.

"Penyempurnaan sistem ini mungkin akan sedikit berdampak sementara terhadap kenyamanan pasien JKN-KIS yang sedang memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit. Khususnya pada bulan Mei 2018 ini. Namun perlu diketahui, hal ini tak lain bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan rumah sakit kepada pasien JKN-KIS. Dan jangan khawatir, jika peserta JKN-KIS memerlukan informasi lebih lanjut atau hendak melakukan pengaduan, kini sudah ada Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP). Dengan begitu, permintaan informasi dan pengaduan dapat direspons bersama oleh rumah sakit dan BPJS Kesehatan secara cepat dan tepat," kata Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Afrizayanti, Kamis (26/4/2018).

Afrizayanti juga mengungkapkan, pertambahan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan saat ini terus meningkat dan membuka peluang besar bagi penduduk untuk memanfaatkan layanan kesehatan program JKN-KIS. Peningkatan kepesertaan yang cukup signifikan yang diiringi dengan keterbukaan akses, tentu menyebabkan meningkatnya jumlah klaim yang harus segera diverifikasi.

"Kondisi ini mendorong BPJS Kesehatan untuk terus mengembangkan cara baru pengelolaan klaim yang lebih efektif dan lebih efisien. Untuk itu, kami melucurkan program Vedika yang saat ini sudah diimplementasikan di 2.300 rumah sakit di seluruh Indonesia. Aplikasi verifikasi digital ini merupakan inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan untuk menjawab tantangan zaman now," tambah Afrizayanti.

Pada perjalanannya rumah sakit yang telah komitmen mengimplementasikan Vedika terus mengalami pertambahan setiap bulannya. Dimulai dari implementasi di 216 RS pada Oktober 2017, 583 RS pada November 2017, 1.236 pada Desember 2017, 1.528 RS pada Januari 2018, 1.745 RS di bulan Februari, dan 2.275 RS di bulan Maret 2018. Hingga saat ini bahkan telah 2.300 FKRTL yang melaksanakan dan komitmen Vedika. Artinya sebanyak 99,7% FKRTL provider BPJS Kesehatan telah implementasi Vedika.

"Kami mengapresiasi komitmen rumah sakit yang sudah menyambut baik kehadiran Vedika. Targetnya dalam waktu dekat seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mampu mengimplementasikan Vedika dengan lancar. Sehingga tidak ada lagi aplikasi lokal untuk eligibilitas peserta di rumah sakit karena semua rumah sakit sudah menggunakan aplikasi V-claim online secara terpusat," jelas Afrizayanti. (adv/adv)

Berita Terkait