Pengujian dilakukan dengan menerapkan metode beban dinamis (frekuensi resonansi akibat impact) dan uji beban statis loading unloading (maksimum 400 ton dengan menggunakan 15 truk kapasitas masing-masing truk antara 25-30 ton). Titik pengujian dilakukan pada bentang berupa tanjakan dan super elevasi, yaitu di Pier 31 - 32.
Pengujian dilakukan sejak pukul 11.00 hingga 17.00 WIB demi mendapatkan hasil uji yang baik dan laik fungsi sebagai jembatan atau jalan laying. Pengujian juga dilakukan agar sesuai perbandingan grafik pengukuran dibandingkan grafik pemodelan perencanaan.
Dengan demikian, proyek jalan tol BORR Seksi IIB sepanjang 2,65 km yang dikelola oleh PT Marga Sarana Jabar (PT MSJ) sebagai salah satu kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk dinyatakan aman dan laik fungsi untuk dipergunakan sebagai jalan layang atau jembatan tol.
![]() |
Pengujian ini dilakukan oleh Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR. Hadir dari KKJTJ, yaitu Bambang Suhendro (Universitas Gadjah Mada), Hidayat (Institut Teknologi Sepuluh November), dan Dradjat H serta Yuda Handita (Kepala Balai Jembatan dan Terowongan Jalan PUPR).
Proyek jalan Tol BORR Seksi II B merupakan proyek jalan tol yang pertama kalinya melakukan uji beban jembatan di lingkungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk jalan layang atau jembatan tol.
Setelah dikeluarkannya sertifikat laik fungsi dari Kementerian PUPR atas lulusnya uji beban, uji kelaikan operasi segera dilakukan akhir Maret 2018. Pengoperasian jalan tol BORR Seksi II B (Kedung Badak - Simpang Yasmin) direncanakan berlangsung pada minggu kedua April 2018.
(adv/adv)