Guna meningkatkan layanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara, PT Taspen (Persero) selalu proaktif menerapkan startegi jemput bola.
Strategi itu diwujudkan dalam inovasi Layanan Klaim Otomatis atau LKO yang telah ada sejak 2014. Dengan layanan terintegrasi antara PT Taspen dan instasi terkait tersebut, para peserta dapat lebih mudah dalam mengurus dan mendapatkan haknya.
Sebab melalui LKO, instasi terkait, seperti BKN, BKD, dan instansi pesertalah yang akan mengurus dokumen persyaratan pensiunan.
Selesai diurus, para pensiunan bisa mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT) dan hak pensiun pertama terhitung sebulan setelah diputuskan pensiun.
Beberapa pejabat pun baru-baru ini juga telah memasuki batas usia pensiun pada 4 Januari 2018 lalu. Sama seperti yang lainnya, para pejabat yang merupakan 9 Hakim Agung dari Mahkamah Agung ini melakukan pengurusan pensiun melalui LKO.
Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro, langsung menyerahkan LKO secara simbolis kepada Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali. Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga memberikan penjelasan mengenai THT yang akan diterima oleh 9 Hakim Agung tersebut.
PT Taspen adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan Program Asuransi Sosial Pegawai ASN dan pejabat negara.
Program tersebut antara lain program Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Dengan 57 kantor cabang dan 14.300 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung dengan teknologi informasi dan sumber daya manusia yang andal, PT Taspen mempunyai komitmen tinggi untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pesertanya. (adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini