Kongres Perempuan Pertama Jadi Awal Perjuangan Kesetaraan Gender

Kongres Perempuan Pertama Jadi Awal Perjuangan Kesetaraan Gender

advertorial - detikNews
Jumat, 22 Des 2017 00:00 WIB
Jakarta -

Sudah 72 tahun Indonesia merdeka, perempuan menjadi sosok yang hadir di setiap masa bersejarah Indonesia. Menurut Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Prof. dr.Vennetia R. Danes peran positif perempuan sudah mencolok di masa sebelum kemerdekaan.

"Kalau lihat sejarah perempuan itu sebelum kemerdekaan itu sangat aktif di dalam memperjuangkan kemerdekaan. Di tahun 1928 perempuan melakukan upaya perbaikan kualitas bangsa. Mereka sadar dengan adanya penjajah, mereka tidak bisa berkiprah," ucap Vennetia kepada detikcom.

Vennetia mengatakan saat itu terdapat 30 organisasi perempuan yang berlatar belakang suku, agama, kelas dan ras yang berbeda. Saat itu, Nyi Hajar Dewantara dari Wanita Taman Siswa ditunjuk sebagai Ketua Kongres.

"Itu membuktikan kalau mereka mempunyai cita-cita dan semangat persatuan. Perannya itu dari tahun ke tahun diperhitungkan," sambung dia lagi.

Untuk itulah, Vennetia berpesan kepada generasi perempuan masa kini memberikan apresiasinya kepada tokoh-tokoh perempuan dulu dengan cara mengisi kemerdekaan.

"Dari dulu perempuan sudah hebat. Tapi bagaimana mengingatkan kembali bahwa perannya sangat penting untuk mengisi kemerdekaan ini, tentu dengan yang sekarang berbeda di zaman dulu. Sekarang sudah semakin modern sudah maju, sudah era digitalisasi dan bagaimana perempuan memanfaatkan itu," tutur dia.

Dari informasi yang dikumpulkan, Kongres Perempuan pertama berlangsung pada 22-25 Desember 1928. Dalam kongres yang dilaksanakan di Yogyakarta, hadir 30 organisasi perempuan dari seluruh Indonesia, di antaranya adalah Putri Indonesia, Wanito Tomo, Wanito Muljo, Wanita Katolik, Aisjiah, Ina Tuni dari Ambon, Jong Islamieten Bond bagian Wanita, Jong Java Meisjeskring, Poetri Boedi Sedjati, Poetri Mardika dan Wanita Taman Siswa.

Berbagai isu utama masalah perempuan dibahas pada rapat terbuka ini, seperti kedudukan perempuan dalam perkawinan, perempuan ditunjuk, dikawin dan diceraikan di luar kemauannya, poligami, dan pendidikan bagi anak perempuan.

(adv/adv)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.