Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menanggapi serius fenomena ibu pekerja yang makin marak di Indonesia. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Prof. dr.Vennetia R. Danes mengatakan, ibu pekerja merupakan salah satu bentuk kontribusi perempuan dalam membangun bangsa.
Kendati demikian, Vennetia mengingatkan agar perempuan pekerja tidak melupakan kodratnya sebagai seorang ibu dalam keluarga.
"Perempuan yang berkiprah di publik dituntut harus bertanggung jawab bersama-sama dengan pasangan untuk membesarkan dan mendidik anak. Perempuan tentu tidak boleh mengabaikan anak-anak dan keluarga," jelas Vennetia kepada detikcom.
"Perempuan yang bisa mengurus inti keluarga maka dia bisa mengurus yang di luar hingga bisa menghasilkan generasi generasi yang baik," lanjut Vennetia lagi.
Dia pun mengingatkan agar pekerjaan rumah tangga tidak hanya menjadi tanggung jawab istri atau ibu, melainkan pekerjaan yang harus dibagi bersama suami.
"Istri bukan subordinat lho tapi equal dalam pembagian pekerjaan dengan suami. Tapi ibu tidak boleh mengabaikan perannya agar menghasilkan keluarga baik dengan generasi yang berkualitas," tutup dia.
Oleh sebab itu, perempuan diharapkan tetap menjalani perannya sebagai istri dan ibu, serta menyeimbangkan profesionalitasnya sebagai pekerja. (adv/adv)