PT Jasa Marga (Persero) Tbk turut mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya pada bisnis jalan tol. Hal ini tercermin dalam Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2017, Jasa Marga berhasil mencatatkan nilai aset sebesar Rp 68,7 triliun atau tumbuh sebesar 28,5% dari aset tahun 2016, yaitu Rp 53,5 triliun.
Faktor utama kenaikan aset tersebut berasal dari Hak Pengusahaan Jalan Tol yang mencapai Rp 44,7 triliun dari sebelumnya Rp 34,7 triliun atau tumbuh sebesar 28,8%.
Hingga November 2017, Jasa Marga telah berhasil menambah panjang jalan tol operasi sepanjang 73,3 km sehingga total panjang jalan tol Jasa Marga yang telah beroperasi adalah 665,1 km. Berikut adalah jalan tol yang telah dioperasikan Jasa Marga pada tahun 2017.
- Jalan Tol Gempol-Pasuruan Ruas Gempol-Rembang (13,9 km), terdiri atas Seksi Bangil-Rembang (7,1 km) dioperasikan pada 13 April 2017 dan Seksi Gempol-Bangil (6,8 km) dioperasikan pada 3 Agustus 2017
- Jalan Tol Semarang-Solo Ruas Bawen-Salatiga (17,6 km) dioperasikan pada 25 September 2017
- Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Ruas Kualanamu-Sei Rampah (41,8 km) dioperasikan pada 20 Oktober 2017.
Mengenai sisi laba rugi, Jasa Marga berhasil membukukan total laba bersih sebesar Rp 1,9 triliun atau meningkat sebesar 41,4% dibandingkan periode triwulan III 2016 yang besarnya Rp 1,3 triliun. Peningkatan laba bersih ini ditopang oleh peningkatan pendapatan tol dan usaha lain yang mencapai Rp 6,8 triliun atau meningkat 4,7% dibandingkan triwulan III 2016.
Pendapatan tol tercapai Rp 6,0 triliun atau naik sebesar 2,6% dibandingkan triwulan III tahun 2016 Rp 5,9 triliun. Sedangkan untuk pendapatan usaha lain sebesar Rp 718,1 miliar atau naik sebesar 26,3% dari triwulan III 2016 sebesar Rp 568,6 miliar.
Dari sisi EBITDA, kinerja Jasa Marga mencerminkan hasil yang sangat baik. Seiring dengan aktivitas investasi yang dilakukan, Jasa Marga berhasil memperoleh EBITDA sebesar Rp 3,9 triliun, tumbuh 5,32% dibandingkan triwulan III 2016. Selain itu, margin EBITDA juga tumbuh mencapai 58,9%, sebelumnya pada triwulan III 2016 sebesar 58,5%.
Sebagai upaya terus meningkatkan kapasitas investasi, perseroan telah berinovasi melakukan beberapa strategi pendanaan. Salah satunya adalah dengan melakukan sekuritisasi pendapatan tol dan memanfaatkan aset yang telah mature untuk pembiayaan hutang tanpa menimbulkan beban bunga.
Jagorawi merupakan ruas pertama yang dilakukan sekuritisasi sebesar Rp 2 triliun dengan tenor 5 tahun. Produk ini mendapatkan apresiasi yang positif sehingga mencapai oversubscribed 2,4 kali.
Selain itu, inovasi pendanaan juga dilakukan di level proyek atau anak perusahaan. Perseroan melalui PT Marga Lingkar Jakarta (MLJ) mengeluarkan produk project bonds pada Oktober 2017 yang juga mendapatkan apresiasi positif.
![]() Gerbang Tol Ungaran (Foto: Jasa Marga) |
Produk ini diterbitkan sebagian besar untuk pelunasan kredit investasi anak perusahaan tersebut dengan beberapa keuntungan, yaitu rate yang tetap dan lebih rendah serta tenor yang lebih panjang serta pembayaran pokok atas pinjaman dapat menyesuaikan kemampuan cash flow dari proyek.
Dari sisi peningkatan pelayanan operasional, untuk mengurangi kepadatan, Jasa Marga telah memberlakukan integrasi sistem transaksi untuk ruas Jakarta-Tangerang dengan ruas Tangerang-Merak milik PT Marga Mandala Sakti (MMS).
Selain itu, Jasa Marga berhasil memberlakukan perubahan sistem transaksi di Jalan Tol Jagorawi menjadi sistem transaksi terbuka, yang sebelumnya adalah sistem transaksi tertutup. Dengan kedua skema pelayanan baru tersebut, Jasa Marga membongkar Gerbang Tol Barrier seperti GT Karang Tengah, GT Cibubur Utama, dan GT Cimanggis Utama yang kerap menjadi simpul kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Tangerang maupun di Jalan Tol Jagorawi.
Selain melakukan integrasi dan perubahan sistem transaksi, pada Oktober 2017 Jasa Marga turut mendukung program Pemerintah Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) di jalan tol yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Bank Indonesia dengan mengimplementasikan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR No. 16/PRT/M/2017.
Dengan program ini, diharapkan transaksi di Gerbang Tol menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis sehingga dapat mengurangi antrean serta sebagai salah satu upaya untuk melakukan efisiensi biaya operasional di masa yang akan datang.












































