Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. Pendaftaran dipimpin oleh Sekjen DPP PPP Arsul Sani.
Pendaftaran dilakukan pada Sabtu (14/10/2017). Arsul ditemani Waketum PPP Ermalena, Waketum PPP Reni Marlinawati, Ketua OKK PPP M Qoyum Abdul Jabbar dan Wasekjen OKK PPP Achmad Baidowi.
Pengambilan formulir terlebih dahulu dilakukan oleh Wasekjen Achmad Baidowi bersama pihak dari KPU Dini Mentari. Sementara berkas bersama rombongan besar DPP PPP tiba di kantor KPU dengan disambut kasidah yang dibawakan oleh PPP Banten.
Pengurus PPP membawa berkas-berkas ke KPU (Dok. PPP) |
Untuk jumlah anggota yang didaftarkan 313.192 orang. Jumlah DPW 34 provinsi, jumlah DPC 489 dari 514 kabupaten atau kota (95%). Jumlah PAC yang didaftarkan 4.367 dari 6.300 kecamatan (70%).
Arsul mengatakan, melalui pendafataran ini PPP sangat siap untuk menghadapi Pemilu 2019 dengan target 3 besar. Pendaftaran ini menjadi momentum untuk melakukan konsolidasi kepengurusan hingga tingkat PAC (kecamatan).
Pihaknya mengimbau kepada seluruh kader PPP di seluruh kabupaten atau kota untuk segera menyerahkan fotokopi KTP dan fotokopi KTA kepada KPUD kabupaten atau kota. Arsul berharap berkas PPP dinyatakan lengkap.
Arsul juga menyatakan dalam.pendaftaran ini menyertakan dokumen penting yakni SK Menkum HAM, lembar negara, dan dokumen lainnya dari Menkum HAM.
Sementara itu, Achmad Baidowi menambahkan, sistem sipol ini sebenarnya cukup bagus untuk dokumentasi secara digital. Namun dalam pelaksanaannya memang ada bebrapa kendala.
Meski demikian, secara umum sipol sudah bagus dalam konteks kemajuan sistem pemilu di Indonesia. Pihaknya berharap sistem sipol tetap diperbaiki agar bisa lebih maksimal.












































Pengurus PPP membawa berkas-berkas ke KPU (Dok. PPP)