PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI ikut mendukung program pemerintah dalam rangka mewirausahakan Petani (Korporatisasi Petani) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hal tersebut dilakukan dengan melakukan pendampingan dan fungsi edukasi, pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani sampai dengan pembentukan korporatisasi petani sehingga petani di Kabupaten Garut mampu beralih usaha dari cara yang konvensional menjadi lebih profesional.
Dukungan BNI tersebut dipaparkan dalam acara Sosialiasi Mewirausahakan Petani yang diadakan di Garut, Jawa Barat, Senin (9/10/2017). Hadir pada kesempatan Direktur Bisnis Kecil & Jaringan BNI Catur Budi Harto, Bupati Garut Rudy Gunawan, Pejabat Direktur Pemberdayaan Ekonomi Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nugroho, dan Direktur PT Mitra BUMDes Nusantara Abdullah Djawas. Hadir juga pada kesempatan tersebut para camat dari Kecamatan Kadungora dan Banyuresmi beserta para kepala desanya.
Selanjutnya, Gapoktan sebagai bagian dari MBB akan mengidentifikasi para petani yang layak mendapatkan fasilitas pemberian subsidi dan pembiayaan melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani dari perbankan. Mereka juga sekaligus mengidentifikasi petani yang layak mendapatkan bantuan sosial dan atau subsidi dari pemerintah untuk memenuhi keperluan bahan bahan pertanian seperti pupuk dan benih melalui Kartu Tani. Langkah tersebut akan menghilangkan ketergantungan petani terhadap praktek lintah darat dan ijon yang terjadi selama ini.
Catur Budi Harto mengungkapkan, BNI sebagai lembaga keuangan memfasilitasi petani dengan pemberian KUR dan Kartu Tani tersebut. Pada kesempatan ini, BNI menyalurkan KUR yang diberikan secara simbolis pada acara kepada lima orang petani. Kemudian menyalurkan Kartu Tani untuk para petani dari Kecamatan Kadungora, Kecamatan Banyuresmi, dan Kecamatan Limbangan, serta diserahkan secara simbolis kepada 19 petani yang rata-rata merupakan petani jagung di sela-sela acara sosialisasi tersebut, yang rata-rata merupakan petani jagung.
![]() |
Korporatisasi Petani merupakan salah satu arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yaitu sebuah upaya untuk mensinergikan kegiatan-kegiatan agribisnis dan agroindustri yang telah berjalan selama ini. Kegiatan pertanian diintegrasikan dari hulu hingga ke hilir sehingga menjadi lebih efisien melalui kolaborasi dengan lembaga ekonomi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan perbankan.
Untuk itu, BNI sangat mendukung inisiasi ini melalui pemberian modal berupa KUR, asistensi keuangan melalui Agen46, peluncuran Kartu Tani yang memiliki banyak benefit, serta penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).
Korporatisasi Petani diasosiasikan sebagai sebuah usaha yang melaksanakan praktik pertanian dalam skala besar. Usaha ini tidak hanya mencakup kepemilikan usaha terhadap pertanian maupun proses penjualan produk pertanian, akan tetapi juga mencakup peran pelaku usahanya dalam proses edukasi pertanian, penelitian, dan kebijakan publik melalui inisiatif pendanaan. Untuk itu, salah satu langkah pertama yang dilakukan adalah dengan membuat kluster percontohan Korporatisasi Petani.
Dalam rangka membuat kluster percontohan Korporatisasi Petani, telah dilakukan identifikasi terhadap petani/kelompok tani dengan luas areal per kluster kurang lebih 4.000 hektare (Ha). Lokasi yang menjadi percontohan korporatisasi petani di Kabupaten Garut, di antaranya Kecamatan Kadungora, Kecamatan Banyuresmi, dan Kecamatan Limbangan. Lokasi percontohan didasarkan atas potensi pertanian yang terdapat di Kabupaten Garut dengan luas lahan pertanian dari ketiga kecamatan tersebut mencapai 4.200 Ha.
Hingga akhir September 2017, total pembiayaan BNI di sektor pertanian dan perkebunan adalah Rp 37,2 triliun, termasuk di antaranya kredit kecil, sebesar Rp 2,1 triliun, salah satunya disalurkan dalam bentuk KUR. BNI telah menyalurkan KUR kepada 29.954 debitur dengan maksimal kredit Rp 5,4 triliun di semua sektor, termasuk pertanian dan perkebunan.
BNI menjadikan Kartu Tani sebagai sarana pemberian layanan perbankan yang lebih lengkap bagi para petani, termasuk untuk menabung dan mendapatkan pinjaman KUR budidaya pertanian. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan petani.












































