BNI juga dinilai sebagai perusahaan yang memberikan transparansi dan kejelasan terkait dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG) serta menyajikan informasi keuangan yang baik dan informatif sesuai aturan akuntansi yang berlaku. Laporan keuangan BNI juga dinilai mematuhi aturan perundang-undangan.
Kejelasan informasi sangat penting karena Laporan Keuangan tidak hanya sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban manajemen pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Laporan keuangan juga menjadi media komunikasi yang efektif bagi semua pihak tentang kinerja dan prospek perusahaan ke depan.
![]() Penyerahan Penghargaan ARA 2017 oleh Wakil Menteri Keuangan RI Mardiasmo (kiri) kepada Direktur Kepatuhan dan Risiko Perusahaan BNI Imam Budi Sarjito (kanan) di Gedung Dhanapala (Foto: BNI) |
Penyerahan Penghargaan ARA 2017 untuk Laporan Keuangan BNI Tahun 2016 diserahkan kepada Direktur Kepatuhan dan Risiko Perusahaan BNI Imam Budi Sarjito di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan RI, Jakarta pada Selasa (19/9/2017).
Penghargaan diberikan oleh Wakil Menteri Keuangan RI Mardiasmo. Hadir pada kesempatan ini Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, serta jajaran pimpinan OJK lainnya.
Pada tahun lalu, BNI berada pada peringkat kedua. Penghargaan ini sekaligus menandakan peningkatan kualitas laporan keuangan korporasi pada 2016.
"Laporan Keuangan merupakan jendela utama untuk melihat ke dalam perusahaan secara detail. Dengan jelasnya informasi keuangan yang diperoleh dari laporan keuangan tersebut maka para pemangku kepentingan akan lebih mudah untuk menentukan sikap dan menilai BNI secara lebih objektif. Peringkat Pertama ini akan memacu kami untuk tetap menjadi yang terbaik pada masa-masa yang akan datang," ujar Corporate Secretary BNI Kiryanto.
(adv/adv)












































