Polri Gandeng BNI Buka E-Samsat untuk Tingkatkan Layanan Publik

Polri Gandeng BNI Buka E-Samsat untuk Tingkatkan Layanan Publik

adv - detikNews
Kamis, 07 Sep 2017 00:00 WIB
Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan Adi Sulistyowati, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, dan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa (Foto: dok. BNI)
Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dipercaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjadi bank yang melayani Samsat Online secara nasional. Perluasan layanan online ini dikarenakan suksesnya produk 'BNI E-Samsat' yang diluncurkan BNI.

Sebelumnya BNI juga sudah memberikan layanan Samsat secara online di lima provinsi antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Dalam waktu dekat ini, layanan Samsat Online BNI juga akan dibuka di Sulawesi Utara.

Penandatanganan MoU Samsat Online Nasional antara BNI dan Polri dilakukan oleh Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati bersama Kakorlantas Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa dan disaksikan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno di Jakarta, pada Kamis (7/9/2017).

Adi Sulistyowati menuturkan bahwa 'BNI E-Samsat' merupakan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui channel ATM. Dengan layanan ini akan terwujud peningkatan pelayanan publik Samsat, mulai dari pendaftaran, penetapan, dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

"Sistem E-Samsat yang kami kembangkan memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor dalam membayar pajak. Cukup dengan menggunakan fasilitas yang disediakan BNI. Wajib pajak dapat membayar PKB tahunan miliknya di seluruh ATM BNI," ujarnya.

"Resi pembayaran dari ATM akan menjadi bukti resmi bahwa wajib pajak kendaraan telah membayar PKB. Wajib pajak dapat mendatangi Kantor Samsat setempat untuk melakukan pengesahan STNK," sambungnya.

Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan Adi Sulistyowati, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, dan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa  (Foto: dok. BNI)

Berbagai kemudahan yang disiapkan BNI dalam layanan BNI E-Samsat, menjadikan sinergi BNI dengan Polri, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja (Persero) lebih bermanfaat untuk semua pihak, khususnya masyarakat pemilik kendaraan.

Pelayanan BNI E-Samsat sekaligus menandai babak baru modernisasi pelayanan publik demi terwujudnya pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel. Melalui terobosan ini diharapkan dapat meminimalisir pungutan-pungutan liar dari praktik percobaan.

Untuk memanfaatkan layanan BNI E-Samsat ini wajib pajak cukup mengakses aplikasi 'Samsat Online Nasional' di handphone. Lalu wajib pajak diharuskan meng-input Data Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor, serta nomor telepon atau handphone.

Setelah diverifikasi oleh server Kepolisian Daerah (Polda), maka wajib pajak akan mendapatkan kode billing (kode bayar). Setelah itu, wajib pajak dapat melakukan pembayaran berdasarkan kode billing tersebut di channel ATM BNI, kemudian mendapatkan bukti pembayaran.

Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak dapat melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda.

"Hal ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen BNI sebagai banking partner dari Polri, Pemerintah Pusat, hingga Pemerintah Daerah dalam mendukung program pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem pajak online," ujar Adi.

Pada kesempatan ini, Polri, Kemendagri, serta PT Jasa Raharja melakukan kerja sama dengan 7 bank umum dan 7 Bank Daerah (BPD) dalam pelaksanaan Samsat Online Nasional. Sebagai pilot project tahap awal pemanfaatan aplikasi layanan Samsat Online Nasional akan meliputi tujuh provinsi yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

(adv/adv)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.