Pemkot Surabaya Luncurkan Kartu Pintar untuk Pelajar

Pemkot Surabaya Luncurkan Kartu Pintar untuk Pelajar

Advertorial - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 00:00 WIB
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengupayakan kemudahan transaksi nontunai bagi para pelajar SD dan SMP negeri serta swasta. Upaya itu akan terwujud setelah Pemkot menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BNI.

Penandatanganan MoU itu dilakukan untuk meningkatkan manfaat dan mengembangkan program Smart Student Card atau yang lebih dikenal dengan kartu pintar.

Kepala Kanwil BNI 46 Kota Surabaya Slamet Djumantoro menjelaskan, Smart Student Card memiliki banyak manfaat bagi para pelajar. Manfaat itu antara lain rekaman data siswa berupa nama, tempat tinggal, NIK, serta kartu ATM.


Pemkot Surabaya Luncurkan Kartu Pintar untuk Pelajar


"Khusus penggunaan sebagai kartu ATM akan difungsikan untuk transaksi pembayaran di kantin sekolah, berbelanja di mal. Yang paling utama yakni mengajari anak-anak untuk menabung sejak dini, itu misi kami," tutur Slamet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/8/2017).

Rencananya, lanjut Slamet, kartu pintar akan segera di-launching pada Kamis (17/8/2017). Setelah di-launching, kartu pintar akan langsung disosialisasikan kepada para pelajar SD-SMP se-Surabaya dan madrasah.

"Targetnya tahun ini akan dibagi 3.000 kartu dengan target awal 400 ribu kartu secara bertahap di Surabaya saja," imbuhnya.

Pemkot Surabaya Luncurkan Kartu Pintar untuk Pelajar


Pihaknya juga akan melakukan edukasi digital banking secara dini kepada pelajar SD dan SMP dalam proses transaksi dengan limit Rp 1 juta. Dengan demikian, kartu ini dinilai aman dan orang tua pun bisa mengontrol penggunaan kartu ini.

"Karena sekarang sudah zamannya generasi millennial, semua ada di satu genggaman. Oleh karenanya, kami biasakan mereka untuk menggunakan ATM," ucap Slamet.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan M Ikhsan menegaskan, data kartu pintar yang bakal digunakan untuk kartu pelajar dipastikan tidak akan berbenturan dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk). Pasalnya, data yang ada di dalam kartu pelajar ini sudah disesuaikan dengan Dispendukcapil.

"Makanya kita bisa pakai NIK dan segala macam karena sudah menyatu semuanya," ujarnya.

(adv/adv)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.