Fadli berharap kepada pemerintah agar mengayomi dan memberikan fasilitas kepada kaum difabel, sehingga ke depan bisa hidup lebih mandiri.
"Semua yang diamanatkan undang-undang dapat dilaksanakan, mengayomi memberikan fasilitas kepada kaum disabilitas untuk dapat lebih mandiri ke depan. Dan juga harus diterima sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat kita," papar Fadli di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).
![]() |
Dia menyampaikan, kaum difabel merupakan bagian tak terpisahkan dari rakyat Indonesia yang harus mendapatkan dukungan fasilitas. Fadli juga mengharapkan para difabel bisa lebih mandiri dengan dukungan fasilitas publik yang berpihak pada mereka. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyandang Disabilitas, para difabel berhak mendapat fasilitas untuk mempermudah kegiatannya di tempat umum. "Termasuk hal-hal yang bersifat teknis, akses seperti tangga," ujar Fadli.
Kegiatan ini, kata Fadli, dalam rangka menyosialisasikan Undang-Undang tersebut, juga sebagai dorongan pada pelaksanaan amanat Undang-Undang sehingga para penyandang disabilitas bisa lebih jauh mengekspresikan dirinya dari berbagai latar belakang profesi.
![]() |
"Dari disabilitas expo ini kita bisa menunjukkan bahwa rekan-rekan para penyandang disabilitas bisa berkreasi sama dengan yang lain. DPR ini adalah rumah rakyat, bisa dipakai kegiatan semua pihak termasuk para difabel," ungkap Fadli.
Fadli berharap kegiatan ini menjadi satu langkah baru dan setiap tahun bisa diselenggarakan, sebagai wujud dan komitmen DPR mendukung disabilitas.Difabel merupakan bagian tidak terpisahkan dari rakyat Indonesia.
"Dengan disabilitas expo, DPR sangat mendukung kegiatan ini, sekaligus mempromosikan karya-karya mereka. Banyak karya dari difabel kualitasnya bagus dan perlu mendapat kesempatan untuk dipamerkan dan diperkenalkan kepada publik," ungkap Fadli.
(adv/adv)












































