Foto IMA/Iwan Hasandr. Anung Sugihantono, M.Kes, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat-Kemenkes |
Satu dari tiga atau sekitar 9 juta balita di Indonesia tumbuh tidak optimal, atau mengalami Stanting. Stanting adalah ketika balita lebih pendek dari standar tinggi seumurnya. Stanting adalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, dr. Anung Sugihantono, M.Kes., menyampaikan bahwa Stanting disebabkan pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi selama 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) yang dimulai dari awal kehamilan hingga bayi berumur dua tahun.
Dokter Anung menegaskan bahwa masa kehamilan adalah salah satu periode paling penting yang menentukan status gizi balita. Selain itu, gizi semasa remaja juga menjadi hal yang sangat berpengaruh pada kondisi gizi calon bayi.
Foto IMA/Iwan Hasan |
Dokter Anung melanjutkan bahwa kehamilan pada remaja lebih berisiko, apalagi kehamilan tersebut tidak dikehendaki atau tidak dipersiapkan. "Data Riskesdas 2013, menunjukkan hampir 46 persen kehamilan tidak dikehendaki dan itu sudah jadi beban psikologis pada anak. Pencegahan Stanting harus dilakukan dengan berbagai cara dan melibatkan semua pihak, terutama dukungan suami. Masalah kesehatan anak tidak boleh dibebankan dan jadi tanggung jawab pada ibu saja. Suami atau calon ayah diharuskan dapat menjaga ibu dan anak, baik secara lahiriah maupun psikologis."
Ayah setidaknya dapat memastikan gizi yang cukup bagi ibu hamil. Selain itu, memberikan pehatian, seperti mengantar ke dokter serta mengawasi kesehatan ibu dan janin yang dikandung ibu. Setelah melahirkan, ayah memberikan dukungan dan memastikan bayi mendapatkan Inisiasi Menyusu Dini (IMD), mendukung pemberian ASI saja hingga enam bulan (ASI Ekslusif). Ayah dapat membantu pemantauan pertumbuhan balita di Posyandu, dan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) setelah 6 bulan hingga 2 tahun.
Guna mencegah Stanting Kementerian Kesehatan sudah melakukan beberapa langkah strategis, melalui pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada ibu hamil untuk mencegah anemi, pemeriksaan kehamilan dan pemantauan pertumbuhan anak di puskesmas dan posyandu.
Langkah pencegahan yang dilakukan oleh Kemenkes melalui kerja sama dengan dengan Kementerian Agama untuk memberikan konseling pranikah. Konseling pranikah dapat memberikan pengetahuan dan sikap yang baru tentang pernikahan dan faktor kesehatan. Selain itu diberikan juga asupan zat besi bagi remaja putri calon ibu melalui dengan sekolah-sekolah.
Namun yang jauh lebih penting, adalah kesadaran pasutri tentang tujuan pernikahan untuk menghasilkan generasi penerus bangsa. "Jadikanlah anak sebagai salah satu tujuan pernikahan jadi kehamilan direncanakan dengan sungguh-sungguh dan dikelola dengan penuh tanggung jawab," tutup Dokter Anung.
Kementerian Kesehatan mengajak lembaga terkait serta masyarakat untuk sama-sama peduli terhadap masalah Stanting pada anak. Apalagi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 menargetkan penurunan angka Stanting prevalensi Stanting sebesar 40% pada tahun 2025.
![]() |












































Foto IMA/Iwan Hasan
Foto IMA/Iwan Hasan