Daftarkan KIP-mu Dan Segera Terima Manfaatnya

Daftarkan KIP-mu Dan Segera Terima Manfaatnya

Advertorial - detikNews
Selasa, 16 Agu 2016 00:00 WIB
Daftarkan KIP-mu Dan Segera Terima Manfaatnya
Foto: adv
Jakarta -

Tidak ada alasan lagi untuk tidak belajar di sekolah. Pemerintah melalui program Kartu Indonesia Pintar telah berkomitmen untuk menyokong dana pendidikan anak Indonesia. Melalui program Kartu Indonesia Pintar, anak-anak Indonesia dijamin bisa mengeyam pendidikan hingga tingkat SMA/SMK.

Pemerintah menginginkan agar anak- anak Indonesia menerima manfaat dari Kartu Indonesia Pintar. Bagi pelajar Indonesia yang sudah menerima Kartu Indonesia Pintar, maka mereka bisa segera menggunakannya. Daftarkan Kartu Indonesia Pintar ke sekolah sebelum 31 Agustus 2016.

Caranya adalah dengan mendaftarkan Kartu Indonesia Pintar ke sekolah, Madrasah ataupun lembaga pendidikan lainnya. Kartu Indonesia Pintar yang sudah dikumpulkan ke pihak sekolah lantas akan dikirim ke Kabupaten untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Pendidikan maupun Kantor Kementerian Agama Provinsi. Setelah terdata, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama akan menetapkan penerima program Indonesia Pintar.

Pelajar yang ditetapkan sebagai penerima dana Indonesia Pintar bisa segera mencairkannya ke bank. Pemegang Kartu Indonesia Pintar yang masih menimba ilmu di tingkat SD Kelas I, II, III, IV dan V Tahun Pelajaran 2015/2016 mendapatkan dana untuk dua semester sebesar Rp450 ribu.

Sementara peserta didik Kelas VI SD Tahun Pelajaran 2015/2016 akan mendapatkan dana untuk satu semester sebesar Rp225 ribu. Selanjutnya, pelajar Kelas II, III, IV, V dan VI Tahun Pelajaran 2016/2017 memperoleh Rp450 ribu untuk dua semester. Adapun peserta didik Kelas I Tahun Pelajaran 2016/2017 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225 ribu.

Untuk tingkat SMP, Peserta didik Kelas VII dan VIII Tahun Pejaran 2015/2016 diberikan dana Rp750 ribu untuk satu tahun. Peserta didik Kelas IX Tahun Pelajaran2015/2016 diberikan dana Rp375 ribu untuk satu semester. Pelajar Kelas VIII dan IX Tahun Pelajaran 2016/2017 mendapatkan dana Rp 750 ribu untuk satu tahun. Sementara peserta didik Kelas VII Tahun Pelajaran2016/2017 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp375 ribu.

Bagi pelajar SMA kelas X dan XI Tahun Pelajaran 2015/2016 akan mendapatkan manfaat dana KIP sebesar Rp1 juta untuk satu tahun. Pelajar Kelas XII Tahun Pelajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500 ribu. Adapun untuk peserta didik kelas XI dan XII Tahun Pelajaran 2016/2017 diberikan dana untuk satu tahun sebesar RP1 juta. Sementara pelajar Kelas X Tahun Pelajaran 2016/2017 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500 ribu.

Pelajar SMK Program 3 Tahun kelas X dan XI Tahun Pelajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp1 juta. Peserta didik SMK Kelas XII Tahun Pelajaran 2015/2016 mendapatkan dana Rp500 ribu untuk satu semester. Pelajar SMK Kelas XI dan XII Tahun Pelajaran 2016/2017 diberikan dana Rp1 juta untuk satu tahun. Sementara peserta didik SMK Kelas X tahun pelajaran 2016/2017 mendapatkan dana Rp500 ribu untuk satu semester.

Untuk pelajar SMK Program 4 Tahun kelas X, XI dan XII Tahun Pelajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp1 juta. Peserta didik SMK Kelas XIII Tahun Pelajaran 2015/2016 mendapatkan dana Rp500 ribu untuk satu semester. Pelajar SMK Kelas XI, XII dan XIII Tahun Pelajaran 2016/2017 diberikan dana Rp1 juta untuk satu tahun. Sementara peserta didik SMK Kelas X tahun pelajaran 2016/2017 mendapatkan dana Rp500 ribu untuk satu semester.

Penerima manfaat KIP tak hanya terbatas pada pelajar yang duduk di bangku sekolah. Anak usia sekolah (16 sampai 21 tahun) pemegang KIP yang tidak bersekolah dan sudah mendaftar aktif mengikuti pembelajaran di SKB/PKBM?LKP atau satuan pendidikan nonformail lainnya yang terdaftar di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, diberikan dana sebesar Rp1 juta selama mengikuti kursus standar dalam satu periode satu tahun tanpa mempertimbangkan lama waktu lulus.

Dana yang telah diterima bisa dimanfaatkan untuk membayar sekolah, mendaftar Paket A/B/C, lembaga kursus maupun pelatihan. Dana dari Kartu Indonesia Pintar juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran.

Bagi mereka yang belum mempunyai Kartu Indonesa Pintar, tidak perlu khawatir. Karena, mereka masih bisa mendapatkan manfaat berupa dana Kartu Indonesia Pintar hanya dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera milik orang tua. Daftarkan Kartu kKeluarga Sejahtera ke sekolah untuk mendapatkan manfaat Kartu Indonesia Pintar. Nanti, pihak sekolah aka mendaftarkan ke dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan.

Jika menemui kendala dalam pencairan dana Kartu Indonesia Pintar, maka segera laporkan ke laman pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat elektronik: pengaduanpip@kemendikbud.go.id atau dengan mengirimkan sms dengan format KIP#Provinsi#Kabupaten#Kota#Kecamatan#NamaSekolah#IsiPesan ke 085775295050

(adv/adv)
Berita Terkait