Ribuan Unit Kerja Disiapkan Bank BRI untuk Dukung Amnesti Pajak

Ribuan Unit Kerja Disiapkan Bank BRI untuk Dukung Amnesti Pajak

Advertorial - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 00:00 WIB
Ribuan Unit Kerja Disiapkan Bank BRI untuk Dukung Amnesti Pajak
Jakarta -

Kebijakan amnesti pajak tengah menjadi pembicaraan hangat bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan UU no.11 tahun 2016 telah dikeluarkan dan Pemerintah Republik Indonesia telah memberikan berbagai keringanan bagi wajib pajak yang melaporkan penghasilan kena pajaknya (PKP) secara terbuka atau membayar pajaknya yang belum terselesaikan.

Hari Siaga Amijarso - Corporate Secretary Bank BRI memperkirakan dengan adanya kebijakan amnesti pajak, potensi dana yang masuk ke Bank BRI bisa mencapai ratusan triliun, baik dana wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri dalam bentuk multi currency.

"Artinya perseroan akan mendapatkan tambahan likuiditas yang cukup besar. Bertambahnya likuiditas BRI tentunya akan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi core business Bank BRI," ujar Hari Siaga.

Hari Siaga juga menambahkan, "Selain itu, konversi nilai tukar dana repatriasi yang merupakan dana wajib pajak yang berasal dari luar negeri akan turut memperkuat mata uang rupiah sehingga risiko nilai tukar dan risiko kredit menurun."

Bank BRI sebagai salah satu Bank BUMN dan Bank Persepsi (Bank Penerima Setoran Pajak) di Indonesia telah menyiapkan 120 Layanan Prioritas BRI, 1.070 Kantor Cabang (Kanca) dan Kantor Cabang Pembantu (Kancapem) yang tersebar di berbagai kota di seluruh Indonesia untuk melayani keperluan wajib pajak yang ingin mendapatkan manfaat dari kebijakan amnesti pajak.

Hal ini dilakukan untuk menampung dana-dana wajib pajak. Dana Repatriasi Amnesti Pajak juga dilayani melalui Jaringan Kerja BRI di luar negeri, diantaranyaBRI New York Agency, Caymand Island, Hongkong, Singapore, termasuk 30 Depository Correspondent Banks di 18 negara dalam 15 currencies.

BankBRI juga telah menyediakan beragam instrumen dengan tingkat imbal hasil yang kompetitif dan konsep layanan one stop financial services solution agar penyerapan dana tersebut berlangsung secara optimal. Instrumen-instrumen tersebut di antaranya Deposito BRI, Obligasi & Medium Term Notes (MTN), DPLK BRI, Bancassurance BRI, ORI, Sukuk, Saving Bond Ritel (SBR), Suku Tabungan, Reksadana & Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Saham, Kustodian BRI & BRI Trust (Trustee), Jasa Treasury, dan produk unggulan lainnya. Instrumen-instrumen investasi ini juga dikelola secara profesional oleh para Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah berpengalaman dan bersertifikasi serta didukung IT performance yang handal.

Kebijakan amnesti pajak ini merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi dengan melibatkan peran aktif wajib pajak dalam negeri.

BANK BRI juga selalu siap mendukung program-program Pemerintah untuk menyukseskan pembangunan ekonomi nasional secara berkelanjutan. Bagi wajib pajak atau masyarakat umum yang ingin mendapatkan informasi secara lengkap tentang instrumen investasi yang berhubungan dengan program amnesti pajak, bisa menghubungi Kanca dan Kancapem terdekat atau menghubungi helpdesk di nomor (021) 5751234 atau 08118817017 juga email ke amestipajak@bri.co.id.

(adv/adv)
Berita Terkait