BNI Sosialisasikan Manfaat Tax Amnesty

BNI Sosialisasikan Manfaat Tax Amnesty

Advertorial - detikNews
Senin, 11 Jul 2016 00:00 WIB
BNI Sosialisasikan Manfaat Tax Amnesty
Jakarta - Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI gencar mensosialisasikan kebijakan tax amnesty kepada para nasabah setianya dan para debitur langsung di pusat transaksi bisnis, yaitu Singapura (29/6) dan Jakarta (30/6). Kegiatan tersebut dilakukan seiring dengan rencana pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan fasilitas pengampunan pajak atau tax amnesty bagi para wajib pajak.

Kegiatan sosialisasi di Singapura dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura Ngurah Swajaya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko-Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation analysis Yustinus Prastowo, serta Direktur Utama BNI Achmad Baiquni. Sementara kegiatan sosialisasi di Jakarta, dihadiri oleh Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro dan Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni.

Pada kesempatan tersebut, BNI sebagai perbankan menempatkan diri menjadi bagian penting dari kampanye Tax Amnesty, antara lain dengan memberikan instrumen investasi terbaik, serta menjadi tempat untuk konsultasi para nasabah dan debitur dalam memanfaatkan secara maksimal fasilitas yang memiliki limitasi waktu tersebut.

"Fasilitas Tax Amnesty merupakan opportunity bagi wajib pajak karena pemerintah memberikan berbagai paket keringanan bagi wajib pajak yang berniat mendeklarasikan penghasilan kena pajaknya secara terbuka (voluntary declaration) atau membayar pajak yang belum terbayarkan," ungkap Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni.

"Kesediaan wajib pajak untuk mendeklarasikan pajak atau membayar pajak akan membantu pemerintah dalam membangun pusat data perpajakan yang jauh lebih akurat serta menghimpun penerimaan pajak yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan melalui APBN, terutama pembiayaan infrastruktur," jelas Achmad Baiquni.

BNI sebagai salah satu bank BUMN dan juga Bank Persepsi di Indonesia, memiliki peran penting untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini. BNI adalah grup lembaga keuangan terkemuka yang memiliki jaringan luas di dalam negeri serta enam Kantor Cabang Luar Negeri, yakni Hongkong, London, New York, Tokyo, Seoul, dan Singapura.

Disamping itu, BNI juga memiliki perusahaan anak yang lengkap untuk membantu para wajib pajak dalam menyediakan instrumen-intrumen investasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan dana repatriasi Tax Amnesty ini. Produk dan jasa andalan BNI antara lain: Agen Trustee, Bank kustodi, Produk treasury, Wealth Management, hingga Asset Management.

"Pemerintah telah menegaskan, tidak akan ada lagi Tax Amnesty setelah ini. Selain itu, Tax Amnesty juga perlu dipahami tidak berlaku hanya untuk wajib pajak korporasi besar. Fasilitas ini juga berlaku pelaku usaha mikro kecil dan menengah, serta bagi wajib pajak individu. Program Tax Amnesty ini akan memberikan keuntungan bagi para wajib pajak yang akan membawa asetnya ke dalam negeri. Keuntungan tersebut berupa insentif yang sangat menarik, yang tergantung pada periode pelaporannya," ujar Achmad Baiquni.

Jika Anda merupakan salah satu nasabah BNI, nantikan roadshow sosialisasi Tax Amnesty berikutnya. Selain mengadakan kegiatan sosialisai Tax Amnesty di Singapore dan Jakarta, BNI juga akan menggelar roadshow sosialisasi manfaat Tax Amnesty di kota-kota besar di Indonesia. (adv/adv)

Berita Terkait