Guna memberikan produk dengan kualitas terbaik untuk konsumen di berbagai segmen di Indonesia maupun luar negeri, Pertamina Lubricants mendaftarkan produk-produknya ke Balai Sertifikasi Industri (BSI). Hal ini sejalan dengan misi PT Pertamina Lubricants untuk menjadi perusahaan pelumas kelas dunia. Upaya tersebut membuahkan hasil berupa diperolehnya SPPT SNI (Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI).
Dengan berbagai produk unggulannya, PT Pertamina Lubricants berhak untuk mencantumkan logo SNI (Standar Nasional Indonesia) pada setiap kemasan produknya. Sejak tahun 2013, Pertamina Lubricants telah proaktif mensertifikasikan SNI pada produk pelumas unggulannya. Produk yang telah mendapatkan sertifikasi SNI di antaranya adalah Fastron, Prima XP, Enduro 4T, Meditran SX dan Turalik.
Di tengah beragamnya inovasi dan pengembangan produk terbaru, Pertamina Lubricants bersiteguh dengan kembali mengajukan proses sertifikasi SNI produk pelumas lainnya. Selain itu, Pertamina Lubricants juga siap menjalankan proses proses uji produk yang meliputi mutu, keselamatan, keamanan, teknis, kesehatan, manejemen lingkungan dan aspek lainnya secara ketat.
Kini, sertifikasi SNI untuk pelumas pun masih bersifat sukarela. Seperti produk pelumas impor yang hanya diwajibkan untuk memiliki standar mutu dan mencantumkan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT) sesuai dengan keputusan bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian tahun 2001.
Pertamina Lubricants memiliki tujuan tersendiri terkait penerapan SNI wajib ini. Pertama, Pertamina Lubricants mengedepankan kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia dengan memastikan bahwa mutu dan kualitas pelumas Pertamina telah memenuhi Standar Nasional Indonesia dan internasional.
Kedua, Pertamina Lubricants juga percaya bahwa SNI wajib juga dapat meningkatkan daya saing lokal serta mematangkan strategi perusahaan dalam menghadapi MEA. Penerapan SNI wajib ini juga akan mendorong Pertamina Lubricants untuk terus melakukan kontrol dan evaluasi kualitas produk yang sangat ketat. Maka dari itu, Pertamina Lubricants bisa memberikan produk yang prima dan melindungi konsumen dari produk pelumas tidak beridentitas atau pun palsu.
"Konsumen kami merupakan bagian dari advokasi perusahaan yang telah memberikan konstribusi pertumbuhan luar biasa untuk industri pelumas, khususnya Pertamina Lubricants di Indonesia. Dengan adanya SNI wajib, konsumen memiliki panduan dalam memilih produk ditengah banjirnya produk pelumas impor dan produk lokal yang tidak jelas mutunya," tukas Andria Nusa - Direktur Sales & Marketing PT Pertamina Lubricants.
Produk Pelumas Pertamina telah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional baik berupa pengakuan dari badan-badan uji pelumas International seperti API, ACEA, JASO, dari Original Engine Manufacturer (OEM) seperti Daimler Chrysler, Mercedes Benz, Toyota, Honda dan Suzuki. Pengakuan terbaru yaitu produk pelumas Pertamina telah menjadi technical partner pabrikan super car ternama, Automobile Lamborghini. Ini dikarenakan produk-produk tersebut ditunjang dengan sumberdaya, baik human capital, technology, knowledge, financial, production facility dan R&D yang andal.
Produk pelumas Pertamina seperti Fastron Synthetic Oil juga telah bersertifikasi API SN dan ILSAC GF5 yang merupakan sertifikasi API SN (American Petroleum Institiute) terbaru untuk motor oils. Sertifikat GF-5 diberikan langsung oleh ILSAC, yakni International Lubrication Standard and Approval Committee yang merupakan gabungan para pabrikan mobil dunia. GF-5 mensyaratkan kemampuan-kemampuan atau aspek baru tentang performa pelumas yang sebelumnya tidak disyaratkan. Teknologi dengan sertifikasi ini dapat melindungi mesin dan membantu menghemat bahan bakar serta bersahabat dengan sistem pengendali emisi gas buang kendaraan.
"Kami berharap SNI tidak lagi dilihat sebagai tindakan sukarela ataupun sebagai nilai tambah produk saja, tetapi SNI dapat menjadi instrumen wajib untuk menjamin kualitas produk pelumas yang beredar di pasar Indonesia. Hal ini pastinya didukung dengan kapabilitas, kapasitas dan kemampuan produksi pelumas Pertamina yang sudah diakui secara global. Maka, tak perlu diragukan lagi standarisasi nasional harus segera diterapkan," tutup Andria.
Pertamina Lubricants menetapkan langkah selanjutnya untuk terus berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi SNI kepada masyarakat dan juga konsumen setianya. Hal tersebut dilakukan agar standarisasi menjadi faktor yang dikedepankan dalam memilih produk.
(adv/adv)