Mobil di atas ketinggian 5 meter tersebut telah mampu menarik perhatian orang yang berlalu lalang. Akhirnya, terkuak kalau mobil tersebut adalah mobil yang terkena kasus kriminalitas karena tidak memiliki dokumen lengkap dan asli.
Di masa kini, publik memang harus pintar dan lebih berhati-hati dalam memilih mobil. Apalagi, jika mobil yang dibeli adalah mobil tangan kedua.
Menjelang lebaran, tak sedikit oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan semata. Alhasil, mobil yang dijual adalah mobil bodong, mobil bekas banjir, atau mobil yang terbelit masalah hukum.
Pemilik mobil menggantung di Serpong mengungkapkan bahwa mobil yang mereka gantung sudah 10 tahun bermasalah. Sehingga, tidak mungkin digunakan, apalagi dijual. Bisa dibayangkan bukan, bagaimana kerugian yang akan Anda alami jika kejadian tersebut menimpa Anda?
Ditanya soal kualitas mobil pada tangan kedua yang mumpuni, pihak pemilik pun memberikan penjelasan bahwa penting untuk memiliki mobil berjaminan. Tidak akan ada mobil yang kondisinya seperti mobil menggantung 5 meter di Serpong jika ada kejelasan dari keaslian dokumen mobil yang dijual.
Tentulah jaminan tersebut adalah hal yang ditunggu-tunggu. Bayangkan bila mobil tidak terjamin memiliki kelengkapan dokumen. Ingin tahu lebih detail tentang kasus ini? Anda dapat menggali lebih lanjut cerita ini dengan datang langsung ke Jalan Raya Serpong Km 7, Tangerang Selatan. (adv/adv)











































