Tiap hari, masyarakat Indonesia disajikan dengan berita-berita kejahatan yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Maraknya kejahatan seksual, merebaknya kasus narkoba dan miras (minuman keras), kekerasan dalam rumah tangga serta ragam permasalahan sosial lainnya tersebut menimbulkan keprihatinan yang mendalam bagi Wali Kota Malang, H. Moch. Anton.
"Saya masih meyakini bahwa budaya bangsa kita adalah mengagungkan nilai-nilai moral. Budi pekerti senantiasa menjadi pitutur yang selalu didengungkan para pinisepuh. Oleh karenanya, langkah upaya penguatan dan menumbuhkembangkan kembali nilai-nilai moral menjadi hal yang urgen," tegas Abah Anton selaku Wali Kota Malang saat mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 222/SE/1397/35.73.133/2016 tentang Himbauan Melaksanakan Salat Berjamaah.
Pada 25 Mei lalu, edaran ini telah diterbitkan dengan ditujukan kepada PNS/ASN di lingkungan Pemkot Malang, TNI/Polri, BUMD/BUMN, instansi vertikal, perusahaan perusahaan swasta, kelembagaan masyarakat, sekolah, madrasah, pondok pesantren dan komunitas komunitas. Poin himbauan tersebut adalah untuk melakukan salat berjamaah di waktu Zuhur dan Ashar.
Abah Anton juga menambahkan agar anak-anak dan masyarakat jangan sampai tercerabut dari nilai-nilai moral keagamaan, nilai-nilai kekeluargaan, keguyuban, kerukunan dan kebersamaan. Misi tersebut yang hendak didorong melalui penyebaran virus moral kebaikan dalam pesan himbauan. Misi ini sekaligus bertujuan untuk menguatkan program Revolusi Mental Presiden Jokowi.
Wali Kota Malang juga memberikan himbauan dalam konteks membangun keseimbangan serta langkah mereduksi atas "hpholic/gameholic/tabholic/sosmedholic". Hal tersebut yang menjadikan seseorang, khususnya anak-anak menjadi lupa waktu, bahkan menjadi sosok individualis atau asosial juga rentan pornografi. (adv/adv)











































