Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan memberikan apresiasi atas dilaksanakannya Kegiatan Sensus PBB dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Dampak dari kegiatan ini akan memberikan pelayanan pertanahan semakin baik dan membentuk bank data yang lengkap pada acara launching Sensus PBB dan Pertanahan. Launching tersebut diselenggarakan Rabu 20 April 2016 di Universitas Terbuka Ciputat. Ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.
Sesaat sebelum launching,Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Dianidan Kepala Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Alen Saputra, telah menandatangani kesepakatan bersama tentang penggunaan dan pemanfaatan bidang tanah. Lalu, dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama olehAlen Saputra dengan Uus Kusnadi selaku Kepala DPPKAD untuk melaksanakan Sensus PBB dan Pertanahan 2016.
Kegiatan Sensus PBB dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan akan dilakukan dalam 3 tahun untuk mendata sekitar 400.000 bidang tanah. Di mana tahun 2016 sensus akan dilakukan di wilayah Kecamatan Ciputat dengan kurang lebih terdapat 57.000 bidang tanah yang akan disensus.
Kegiatan sensus ini akan dilakukan oleh para petugas sensus yang berasal dari unsur Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, unsur DPPKAD, unsur Kecamatan, unsur Kelurahan, RT dan RW serta melibatkan Karang Taruna. Seluruh petugas sensus ini merupakan tim kerja yang ditetapkan oleh Keputusan Walikota Tangerang Selatan. Mereka akan melakukan sensus selama 8 bulan dan telah diberikan pelatihan teknis pendataan.
![]() |
Data hasil sensus tersebut akan menjadi data pertanahan bersama yang diolah pada sistem aplikasi pemetaan dan dapat digunakan oleh Pemerintah Kota juga Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Hal ini akan membuat Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di Kota Tangerang Selatan terwujud, dimana sebelumnya telah dilakukan integrasi sistem BPHTB Online dengan Sistem Pelayanan Pertanahan. Sistem yang dibuat sejak tahun 2015 ini adalah cikal bakal kerjasama penggunaan dan pemanfaatan data bersama untuk multicadastral purpose serta mengurangi birokrasi. Kedua hal tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan di Indonesia.
Bersamaandengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama Penggunaan dan Pemanfaatan Bidang Tanah, Walikota Tangerang Selatan sekaligus melaksanakan launching ETA PBB dan BPHTB yang meluncurkan beberapa produk-produk unggulan berbasis teknologi di bidang PBB & BPHTB. Seperti e-SPPT, INFO PBB, SMS Gateway dan BPHTB Online. Produk unggulan berbasis teknologi tersebut mempunyai slogan, yaitu ETA PBB BPHTB atau "Easy To AccessPBB BPHTB".
"Sebagian besar warga Tangerang Selatan adalah masyarakat urban. Mereka bekerja di DKI Jakarta, Depok dan sebagainya, tetapi tinggal di Tangerang Selatan. Mereka adalah masyarakat yang penuh dengan kesibukan. Selain itu terdapat masyarakat yang mempunyai aset di Tangerang Selatan, tetapi mereka tinggal diluar Tangerang Selatan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sehingga kita melahirkan inovasi pelayanan berbasis IT berupa aplikasi e-SPPT, INFO PBB, SMS Gateway dan BPHTB online agar memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi mengenai PBB dan BPHTB," ujar Hj. Airin Rachmi Diani.
e-SPPT adalah SPPT PBB-P2 elektronik yang bisa diakses melalui website e-sppt.tangerangselatankota.go.id. Pertama, registrasi terlebih dahulu bagi pemilik/pemanfaat/pengelola objek pajak PBB yang akan disampaikan melalui e-Mail. e-SPPT ini bersifat sama dengan SPPT PBB-P2 yang biasanya dan tidak mengurangi keabsahannya. Berbeda hal dengan INFO PBB yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi tagihan PBB sesuai dengan tahun yang diinginkan. Caranya sangat mudah, hanya mengunduh aplikasi i-PBB melalui PLAY STORE dan masukan NOP (Nomor Objek Pajak) berserta tahun tagihannya.
Ada juga SMS Gateway yang sifatnya tidak jauh berbeda dengan i-PBB. Hanya saja SMS Gateway tidak menampilkan luas bangunan dari objek yang dimaksud. SMS Gateway juga menampilkan semua informasi tagihan atau pembayaran lunas disetiap tahunnya dari objek yang dimaksud. SMS Gateway bisa dilakukan dengan cara mengetikkan NOP dan mengirimkan SMS ke nomor 081210101070.
Lalu, ada BPHTB online yang merupakan penelitian SSPD BPHTB secara online dan paperless dengan cara mengakses ke pbb-bphtb.tangerangselatankota.go.id. Di dalam BPHTB Online ini terdapat otomatisasi PBB apabila masyarakat melakukan validasi BPHTB melalui PPAT/PPATS yang terdaftar di BPHTB Online Kota Tangerang Selatan. Secara otomatis SPPT PBB-P2 tersebut akan berubah dengan sendirinya di tahun berikutnya.
![]() |
Selain itu, BPHTB online ini memberikan akses khusus kepada Kantor BPN Kota Tangerang Selatan untuk memverifikasi keabsahan validasi BPHTB dan pembayaran PBB terhutang sebelumberkas yang diajukan oleh pemilik/pemanfaat/pengelola diproses lebih lanjut oleh objek pajak PBB dari pelayanan Kantor BPN Kota Tangerang Selatan. Dengan ini, host to host antara BPHTB online dengan Kantor BPN Kota Tangerang Selatan mempunyai manfaat untuk mencegah penipuan dan penggelapan pajak, penyederhanaan birokrasi administrasi pertanahan dan integrasi data spasial dan tektual pertanahan dengan perpajakan.
Kantor Pelayanan Pertanahan Tangerang Selatan terus berupaya melakukan inovasi berbasis teknologi dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dengan meluncurkan produk aplikasi sentuh ATR/BPN dengan slogan "Lebih Dekat, Lebih Cepat". Aplikasi sentuh ATR/BPN ini dapat diunduh di Play Store smartphone yang berbasis Android.
Aplikasi sentuh ATR/BPN ini ditujukan agar tercipta kemudahan bagi masyarakat untuk mencari informasi tentang berkas pelayanan, informasi sertifikat, informasi persyaratan dan biaya.Selain itu, Kantor Pertanahan juga memberikan pelayanan Sabtu Minggu serta pelayanan mobil keliling proaktif. Ada juga pelayanan pertanahan terpadu dengan pelayanan di kecamatan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN
DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Jalan Raya Serpong KM 16 / Jalan Pahlawan Seribu Kel. Cilenggang Kec. Serpong 15327
Telp/Faks : 021-53157218-53157217 (adv/adv)