Di tahun kedua pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS), BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penilaian positif ini diberikan oleh kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan BPJS Kesehatan tahun 2015.
Ini merupakan kedua kalinya BPJS Kesehatan mendapat opini WTP. Namun jika dihitung sejak BPJS Kesehatan masih bernama PT Askes (Persero), perolehan opini WTP ini sudah yang ke-24 kalinya berturut-turut. Istilah WTP sendiri sebenarnya sudah diganti menjadi Wajar Tanpa Modifikasian (WTM).
Pemberian opini WTP berarti laporan keuangan DJS dan BPJS Kesehatan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan tanggal 31 Desember 2015, aktivitas/ kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
![]() |
Audit yang dilakukan oleh KAP merupakan wujud implementasi dari prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional yaitu keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas. Tahun ini audit dilakukan oleh KAP Mulyamin Sensi Suryanto dan Lianny (MSSL) yang berafiliasi dengan Moore Stephens International Limited.
Hal ini terlihat dari jumlah pemanfaatannya di fasilitas kesehatan oleh peserta BPJS Kesehatan, yaitu: sebanyak 100,62 juta kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan, dan Klinik Pratama/ Swasta), serta 39,81 juta kunjungan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (Poliklinik RS) dan 6,31 juta kasus Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RS). Data-data ini diungkapkan dalam Public Expose yang digelar di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jalan Letjen Suprapto – Jakarta Pusat, Rabu (13/4).
Sepanjang tahun 2015, program JKN – KIS yang dikelola BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan 19.969 fasilitas kesehatan tingkat pertama, 1.847 rumah sakit dan 2.813 fasilitas kesehatan penunjang (apotik, optik, dll). Direktur Utama BPJS Kesehatan – Fachmi Idris juga memastikan program JKN – KIS ini akan terus berjalan.
![]() |
"Pemerintah telah berkomitmen untuk terus menjalankan program JKN – KIS. Pemerintah sudah menyiapkan dana cadangan sekitar Rp 6,8 triliun. Tinggal tunggu pencairannya saja," ungkas Fachmi. Program JKN – KIS memang sangat menolong masyarakat yang membutuhkan.
Dengan program ini, masyarakat bisa memulihkan kesehatannya dan mencegah kecacatan atas penyakit yang diderita. Dampak positifnya, masyarakat Indonesia menjadi lebih produktif. Ini dikarenakan program JKN – KIS tidak hanya memberlakukan upaya kuratif dan rehabilitatif, namun juga upaya promotif preventif.
Pencapaian Cemerlang BPJS Kesehatan di Tahun 2015
Selain mendapat opini WTP untuk laporan keuangannya, BPJS Kesehatan juga mendapat penilaian Sangat Baik untuk pelaksanaan Good Governance. Penilaian tersebut merupakan predikat tertinggi yang diberikan dengan skor di atas 85. BPJS Kesehatan sendiri mendapat skor 88,96 dari skor maksimal 100.
BPJS Kesehatan juga memperoleh penilaian baik (warna hijau) dari Kantor Staf Presiden atas pencapaian target cetak dan distribusi KIS melalui pihak ketiga. Hingga akhir tahun 2015, BPJS Kesehatan telah mencetak 87.006.370 kartu alias melampaui target dengan pencapaian 100,70%.
Tiga Fokus Utama di Tahun 2016
Fokus pertama adalah sustainability keuangan untuk menjamin keberlangsungan program JKN – KIS menuju cakupan semesta. Caranya, melalui optimalisasi rekrutmen Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), peningkatan pengawasan kepatuhan, peningkatan upaya collecting iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan penguatan investasi.
Fokus kedua adalah pemantapan layanan dalam rangka meningkatkan kepuasan seluruh peserta. Caranya, dengan memperkuat sistem pelayanan online untuk Peserta PPU, implementasi Coordination of Benefit (COB), perluasan dan peningkatan faskes, serta optimalisasi peran FKTP sebagai lini pelayanan tingkat pertama.
Fokus ketiga adalah optimalisasi revolusi mental. Caranya, dengan semakin meningkatkan integritas, etos kerja dan sosialisasi prinsip serta budaya bahwa dengan gotong royong, target JKN – KIS menuju cakupan semesta untuk seluruh rakyat Indonesia akan lebih cepat tercapai.