Karenanya, Menteri Hanif yang dikenal dekat dengan para pekerja dan kaum muda, berharap di semua daerah ada Balai Latihan Kerja (BLK) atau sejenisnya. BLK tersebut juga harus mudah diakses oleh siapa pun yang ingin meningkatkan kemampuannya.
Untuk mendukung terwujudnya BLK yang berkualitas dan mudah diakses, selain memberikan sokongan pengembangan program, Kemenaker RI juga mulai mengintesifkan pengawasan dan evaluasi. Memastikan standar mutu BLK terpenuhi dan terjaga dengan baik.
"BLK sekarang dan ke depan, harus kian profesional, memiliki standarnasional dan internasional. Sesuai dengan penjenjangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia atau KKNI yang memiliki jenjang 1 hingga 9," terang Menteri Hanif.
Menurut Menteri Hanif, pandangan banyak orang terhadap BLK, yang selama ini terkesan kusam dan ketinggalan, harus diubah dengan perbaikan manajemen, fasilitas yang memadai dan instruktur yang handal. Sehingga ke depan, BLK dikenal sebagai lembaga profesional, mencetak tenaga-tenaga terampil, dan mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja yang terus berkembang.
Karenanya, alumni BLK, selain dibekali dengan ketrampilan, juga akan mendapatkan sertifikat kompetensi sesuai dengan standar BNSP. Sehingga mereka bisa mengakses lapangan kerja dengan lebih baik.
![]() |
Terkait sertifikasi, Menteri Hanif bertekad, setiap kantor BLK juga membuka layanan uji kompetensi bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk sertifikasi profesi. Dengan demikian setiap tenaga kerja mendapatkan bekal yang cukup untuk bersaing di dunia kerja.Termasuk salah satunya "melawan" tenaga kerja asing yang menyasar Indonesia, atau tenaga kerja asing yang bekerja bersama tenaga kerja Indonesia dinegara lain.
Saat ini lembaga uji kompetensi dan lembaga sertifikasi masih terbatas di kota-kota besar. Akibatnya, tenaga kerja yang sebetulnya memiliki kemampuan, seperti di Papua atau di NTT, ketika uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi misalnya, harus ke Jakarta atau Surabaya. Padahal mereka punya potensi masuk industri di daerah asalnya.
"Sertifikasi penting sebagai pengakuan agar orang yang punya keahlian bisa masuk ke industri. Ahli nyetir mobil tapi tidak punya SIM, maka susah melamar kerja di industri sebagai driver karena keahlian tidak diakui. Untuk memperoleh pengakuan, perlu ada lembaga uji kompetensi dan lembaga sertifikasi profesi," ujar Menteri hanif.
![]() |
Untuk itu, Kemenaker RI terus berkonsultasi, berkoordinasi dan memfasilitasi para mitra kerja secara intensif. Seperti dengan BNSP, asosiasi profesi, industri dan lembaga akreditasi pelatihan kerja. Selain instansi pemerintah, instansi swasta juga dilibatkan.
Terkait peningkatan ketrampilan dan kompetensi, Menteri Hanif berpendapat peningkatan akses dan mutu pendidikan kejuruan (vocational education), serta pelatihan kerja (vocational training) seharusnya berjalan secara berimbang. Begitu juga dengan pendanaannya.
Untuk skema pembiayaan, bisa dibentuk dana pengembangan kualitas pekerja. Caranya dengan meningkatkan kemitraan pemerintah dan swasta, fokus pada pelatihan kerja, magang serta informasi pasar kerja. Selain itu juga meningkatkan pendanaan pada anggaran pelatihan kerja dan pengembangan pekerja. Pada tahun 2016 ini, Kemenaker menargetkan satu juta tenaga kerja terampil yang tersertifikasi.
"Dengan kerja keras bersama, saya yakin bisa mengatasi permasalahan daya saing tenaga kerja kita, bisa menjawab masalah pengangguran dan meningkatkan skill pekerja. Sehingga tekad saatnya memanusiakan manusia, bisa terwujud," pungkas Menteri Hanif. (ad/ad)