Misalnya Anda sering melakukan perjalanan bisnis dan harus melakukan reimbursement dari kantor. Tentu akan lebih baik jika Anda memiliki lebih dari satu kartu kredit. Hal ini membantu supaya pengeluaran kantor dan pengeluaran pribadi tidak tercampur. Anda juga lebih mudah melakukan pencatatan dan kendali keuangan.
Alasan lain yang membuat Anda harus memiliki lebih dari satu kredit adalah jika ada keuntungan yang tak bisa disatukan dalam satu kartu kredit. Namun Anda harus mencermati seberapa pentingkah keuntungan itu. Sebab, keuntungan yang sifatnya taktikal belum tentu ada sepanjang tahun. Sedangkan Anda harus membayar biaya keanggotaan untuk setahun penuh.
Secara keseluruhan, Anda harus menyesuaikan jumlah kartu kredit yang dimiliki dengan kapasitas membayar. Regulasi pemerintah juga melarang mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan memiliki lebih dari dua kartu kredit. Tujuannya adalah untuk antisipasi dampak ketidakmampuan bayar.
Sumber : smartmoney.co (adv/adv)











































