Sebagai perusahaan milik negara, diperdagangkannya saham Telkom di bursa global tentulah memiliki nilai strategis, di samping meningkatkan kebanggaan nasional. Telkom berharap akan semakin banyak perusahaan di Indonesia mengikuti jejak Telkom dengan melakukan dual listing saham di Indonesia dan New York.
Status dual listing bagi Telkom akan memberikan benefit berupa valuasi yang bernilai premium dibandingkan dengan hanya melakukan listing di Indonesia. Bagi Telkom sendiri, hal tersebut sudah memberi banyak keuntungan. Kredibilitas serta reputasi perusahaan dan negara meningkat.Akses internasional terhadap pendanaan eksternal dan perusahaan juga lebih mudah, begitu juga untuk mendapatkan benchmark pricing.
Transparansi perusahaan dalam memberikan pelaporan keuangan dan kualitas tata kelola perusahaan yang baik good corporate governance (GCG) juga meningkat. Mengingat saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di BEI dan NYSE, penerapan GCG di Telkom menjadi lebih ketat. Selain didasarkan pada ketentuan Undang-undang Perseroan dan Pedoman Umum Good Corporate Governance (GCG) Indonesia yang dikeluarkan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) di Indonesia, Telkom juga secara fundamental dituntut mengelola praktik GCG yang efektif. Tujuannya agar mematuhi peraturan perundangan negeri Paman Sam, yakni Sarbanes Oxley Act 2002 (SOA) serta peraturan US lain.
Sementara, manfaat dual listing yang dilakukan Telkomsecara internal adalah mendorong seluruh jajaran perusahaan menjadi terdorong untuk selalu berpikir dan bertindak sesuai harapan stakeholder. Kinerja profesional meningkat dan performa keuangan terus menunjukan pertumbuhan.
Kiprah Telkom di bursa saham mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini menyokong dari sisi regulasi dan pengawasan untuk memastikan terwujudnya pasar modal yang efisien dan menarik bagi investor. "Kita bisa lihat bahwa Telkom dapat tumbuh dengan baik setelah go public di Bursa Efek Indonesia dengan mengoptimalkan semua manfaat yang dapat diperoleh dari pasar modal," ujar Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida.
Kehadiran Telkom berkiprah selama 20 tahun di bursa saham merupakan keputusan yang tepat. Eksistensi operator Merah-Putih ini pun semakin teruji dalam berkiprah di bursa utama dunia hingga saat ini. (adv/adv)