Cermat Pilih KPR, Cicilan Rumah Idaman Bisa Jadi Lebih Ringan

Cermat Pilih KPR, Cicilan Rumah Idaman Bisa Jadi Lebih Ringan

Advertorial - detikNews
Senin, 13 Jul 2015 00:00 WIB
Foto: Advertorial
Jakarta - Bukan kendaraan pribadi, karir mumpuni, dan status lajang atau menikah yang menjadi ukuran kelengkapan hidup, tetapi hunian pribadi. Ya, ini dikarenakan rumah merupakan satu bagian dari tiga kebutuhan utama manusia yaitu sandang, pangan dan papan. Wajar jika ada perasaan bahwa hidup belum lengkap jika belum memilikinya.

Namun, memenuhi kebutuhan utama yang satu ini tidaklah mudah. Harganya terus meningkat dari tahun ke tahun. Cicilan KPR akhirnya muncul sebagai solusi populer untuk mewujudkan rumah idaman. Namun terkadang hal tersebut memunculkan lagi masalah baru yaitu perasaan terbebani oleh cicilan. Pikiran terkuras, kebutuhan anggota keluarga lainnya pun bisa menjadi korban.

Hal tersebut tidak dialami oleh Anggi (35), karena kecermatannya memilih jenis KPR yang sesuai dengan perencanaan keuangannya. Apa yang ia lakukan adalah meneliti skema cicilan, jangka waktu, bunga dan biaya administrasi yang harus dibayarkan. Pilihannya jatuh pada KPR Xtra Duo dan PT. Bank Central Asia, Tbk (BCA).

KPR Xtra Duo cukup berbeda jika dibandingkan dengan KPR regular, karena fitur ini dapat memberikan cicilan yang lebih ringan, sehingga memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk mengalokasikan dana yang dimiliki sesuai kebutuhannya, sembari melunasi cicilannya.

Dengan KPR Xtra Duo, Anggi dapat mencicil sebagian pokok hutangnya ditambah bunga, sementara pokok hutang sisanya, maksimal 50% dari total hutang, hanya dibayarkan bunganya saja.

Sebagai gambaran, Anggi memilih KPR dengan plafon Rp 1 Miliar, tenor 10 tahun dan bunga 10%. Dengan kondisi tersebut, maka angsuran yang harus ia bayarkan per bulan sekitar Rp 10,8 juta sementara jika memilih jenis KPR BCA regular ia diharuskan membayar angsuran sebesar Rp 13,2 juta.

Hal tersebut memungkinkan Anggi untuk menghemat membayar angsuran sekitar Rp 29,3 juta per tahun. Kelebihan dana tersebut dapat ia alokasikan untuk investasi di bidang lain atau dapat juga disimpan sebagai dana cadangan untuk kebutuhan pendidikan anaknya, atau untuk biaya mendadak lainnya.

Dengan menggunakan skema cicilan KPR Xtra Duo BCA, Anggi memang masih memiliki sisa hutang 50% persen dari pokok hutangnya atau kurang lebih Rp 500 juta di akhir masa kredit. Tetapi lagi-lagi ada kemudahan yang bisa diperoleh, karena KPR Xtra Duo diperlengkapi fitur opsi perpanjangan jangka waktu cicilan, sehingga Anggi dapat melunasi sisa hutang tersebut dengan mencicil kembali. Untuk penggunaan opsi perpanjang jangka waktu tersebut, Anggi tidak perlu lagi melalui proses analisa ataupun membayar biaya provisi.

Jika Anda adalah karyawan dengan usia dibawah 55 tahun atau wirausahawan dengan usia di bawah 65 tahun, Anda dapat memanfaatkan kenyamanan mencicil rumah dengan KPR Xtra Duo BCA. Fasilitas KPR ini tidak hanya berlaku untuk rumah, tetapi bisa juga digunakan untuk pembelian ruko untuk persiapan pensiun atau untuk kebutuhan lainnya.

Satu hal yang perlu diperhatikan, KPR Xtra Duo hanya berlaku untuk pembelian rumah, apartemen atau ruko di pasar sekunder dengan plafon minimal Rp 500 juta. KPR ini juga baru berlaku di wilayah Jabodetabek, Bandung dan Surabaya.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai KPR Xtra Duo kunjungi www.bca.co.id atau hubungi Halo BCA di (021) 1-500 -888.

BCA Senantiasa di Sisi Anda (adv/adv)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads