Tepat setahun lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerjasama dengan BCA dan beberapa bank-bank lainnya terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara elektronik. Melihat kesuksesan yang diraih sepanjang tahun 2013 – 2014, maka Pemprov DKI Jakarta memperpanjang kerjasama ini.
Jumat, 31 Oktober 2014 Pemprov DKI Jakarta bersama 13 bank dan PT Pos Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) pembayaran PBB-P2 di Balai Agung, Gedung Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan. Direktur BCA Armand W. Hartono hadir untuk menandatangani PKS pagi itu. Turut hadir dan menyaksikan acara ini yakni Plt. Gubernur DKI Jakarta - Basuki Tjahja Purnama.
PKS dengan 12 bank termasuk BCA merupakan perpanjangan. Sementara satu bank lagi merupakan PKS baru. Dalam PKS bersama beberapa bank bahkan ada penambahan untuk pembayaran pajak reklame dan air tanah. Target PBB-P2 tahun 2014 memang mengalami kenaikan 80% dari target tahun 2013 sebesar Rp 3,6 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga tahun ke depan seluruh urusan yang mengunakan APBD harus bertransaksi secara elektronik. Mulai dari bayar sewa rumah susun, bayar biaya keanggotaan PKL, bayar bus tingkat, dll. Nantinya kartu Jakarta Pintar juga tidak bisa tarik tunai lagi. Bayar uang sekolah akan langsung didebet ke rekening siswa.
Diperpanjangnya kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan BCA ini memungkinkan masyarakat dapat membayar PBB-P2 di e-channel BCA, yaitu di fasilitas ATM BCA dan Klik BCA (internet banking).. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Halo BCA di (021) 500888.
BCA Senantiasa di Sisi Anda
(adv/adv)











































