Incar Perusahaan Besar Jadi Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Kantor Cabang Prima

Incar Perusahaan Besar Jadi Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Kantor Cabang Prima

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2014 00:00 WIB
Jakarta -

Demi meningkatkan kualitas layanan terhadap calon peserta dari perusahaan besar, BPJS Kesehatan membuka kantor operasional khusus. Rabu (26/11), BPJS Kesehatan meresmikan Kantor Cabang Prima yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin No. 52, Blok M - Jakarta Selatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan – Fachmi Idris hadir untuk meresmikan pembukaan Kantor Cabang Prima siang itu. Turut hadir jajaran direksi BPJS Kesehatan, Sekjen DPN Asosiasi Pengusaha Indonesia, direksi BUMN dan badan usaha swasta. BPJS Kesehatan KC Prima dipimpin oleh Bapak Megayudha Ratnaputra sebagai Kepala Cabang.

Dengan beroperasinya BPJS Kesehatan KC Prima, diharapkan BUMN dan perusahaan swasta lebih mudah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jaminan Kesehatan. Tidak perlu mengantri panjang seperti di kantor cabang biasa. BPJS Kesehatan KC Prima akan melayani secara personal dan bisa melakukan kunjungan ke kantor untuk sosialisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruang lingkup pelayanan BPJS Kesehatan KC Prima mencakup:

1.Mengelola koordinasi manfaat (coordination of benefit / CoB) dengan asuransi komersial
2.Mengelola program Jaminan Kesehatan bagi BUMN yang berkantor pusat di Jabodetabek
3.Mengelola program Jaminan Kesehatan untuk badan usaha swasta besar yang berkantor pusat di Jabodetabek dengan jumlah pekerja minimal 2.000 orang

BPJS Kesehatan KC Prima sendiri sudah mulai beroperasi sejak 13 Oktober 2014. Beberapa BUMN sudah mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan melalui KC Prima. Meliputi Pegadaian, Pertamina, Waskita Karya, Kimia Farma dan Wijaya Karya. Sementara badan usaha swasta yang sudah menjadi peserta di antaranya adalah Toyota, Danamon dan Bussan Auto Finance.

Menurut Fachmi Idris, apa yang dilakukan BPJS Kesehatan sesungguhnya adalah mewujudkan prinsip dasar gotong royong dalam menyediakan fasilitas kesehatan untuk warga negara. Dari 130 juta peserta BPJS Kesehatan, sekitar 86,4 juta merupakan segmen penerima bantuan iuran. Kemudian 16,4 juta peserta dari segmen PNS & keluarga. Sisanya pekerja sektor formal dan non-formal yang jumlahnya tidak lebih dari 30 juta orang.
Β 
β€œMemang aneh kalau ada asuransi Rp 40.000 per bulan menanggung penyakit chatastrophic. Tapi ini bisa terjadi karena prinsip gotong royong. Yang sehat membantu yang sakit, yang muda membantu yang tua, yang mampu membantu yang kurang mampu. Kita mengupayakan supaya BPJS Kesehatan menjadi bisnis yang menyehatkan orang,” jelas Fachmi.

Pembentukan BPJS Kesehatan KC Prima dilatarbelakangi oleh Pasal 27 ayat (2) Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Diubah melalui Perpres 111 Tahun 2013, pasal itu menyebutkan BPJS Kesehatan dan penyelenggara program asuransi kesehatan tambahan dapat melakukan koordinasi dalam memberikan manfaat untuk peserta Jaminan Kesehatan yang memiliki hak atas perlindungan program asuransi kesehatan tambahan.

Selain itu dalam pasal 6 ayat (3) huruf a Perpres 111/2013 juga disebutkan bahwa pemberi kerja pada BUMN, usaha besar, usaha menengah dan usaha kecil wajib melakukan pendaftaran kepesertaan Jaminan Kesehatan paling lambat 1 Januari 2015. Untuk program CoB, BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan 30 perusahaan asuransi swasta untuk memberikan tambahan manfaat non-medis kepada peserta.
Β 
Perusahaan asuransi swasta yang melayani CoB meliputi: PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Tugu Mandiri, PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera, PT Equity Life Indonesia, PT MNC Life Assurance, PT Lippo General Insurance Tbk, PT AXA Mandiri Finansial Service, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi AIA Indonesia dan PT Asuransi Takaful Keluarga.

Peserta CoB juga bisa dilayani di 16 rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Seperti RS Mitra Keluarga Bekasi Timur, RSU Puri Cinere, Siloam Hospitals Kebon Jeruk, RS Mitra Kemayoran, RS Pondok Indah, RS MMC, RS Mitra International, RS Premier Bintaro dan RS Pantai Indah Kapuk.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Pusat Layanan Informasi BPJS Kesehatan di 500400 (hotline 24 jam) atau klik www.bpjs-kesehatan.go.id.
Β 



(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads