Komite II DPD RI: Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Bermasalah

Komite II DPD RI: Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Bermasalah

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 12:00 WIB
Komite II DPD RI: Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Bermasalah
Kunjungan Kerja Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, ke Agen Penyalur Resmi Gas Elpiji PT. Sinar Mutiara Indah
Jakarta - Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, menilai bahwa pendistribusian gas elpiji subsidi 3 kg bermasalah di beberapa titik di daerah DKI Jakarta. “Pemerintah harus turun tangan mengawasi pendistribusian gas ukuran 3 kg, jangan sampai berlarut-larut,” ujar Parlindungan Purba, usai melakukan sidak ke beberapa tempat di Jakarta, Selasa (25/11).
 
Rombongan Komite II DPD RI yang diketuai Parlidungan Purba melakukan sidak ke agen pengecer di Cipulir, danGrogol Selatan, Kebayoran lama, Jakarta Selatan.
 
Komite II juga melakukan kunjungan kerja ke Agen penyalur resmi Gas Elpiji PT. Sinar Mutiara Indah Jl. Srengseng Raya No.62 Kebun Jeruk Jakarta Barat. Kunjungan Kerja ini terkait informasi kenaikan harga yang melonjak drastis dan kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di beberapa daerah yang merupakan dampak dari kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
 
Dalam sidak tersebut ditemui fakta bahwa masyarakat setempat mengalami kesulitan mendapatkan tabung gas elpizi ukuran 3kg. Harga Gas elpiji 3 Kg yang dijual kepada pengecer adalahRp. 14.000,-. Konsumen membeli dari pengecer sebesar Rp. 18.000,-.
 
Selain kenaikan harga, permasalahan lain adalah distribusi Gas Elpiji 3 kg di Jakarta kurang lancar. Hal inilah yang dikeluhkan oleh warga RT 08/RW08 Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
 
Harga Gas elpiji 3 Kg di Jakarta ini masih relatif stabil dibandingkan harga di daerah lain seperti di Sumatera dan Kalimantan dimana harga Gas Elpiji 3 kg bisa mencapai Rp.30.000,-“ kata Parlindungan Purba.
 
Berdasarkan Keputusan Bersama Mendagri dan Kementerian ESDM No 17 Tahun 2011 dan No 5 Tahun 2011 tentang pembinaan dan pengawasan elpiji di daerah tidak dijalankan oleh pemerintah, semestinya harga elpij 3 Kg ini diawasi dan dikendalikan oleh pemerintah.
 
Untuk itu Parlindungan Purba meminta kepada pemerintah untuk dapat serius menangani masalah dimaksud. Menyikapi masalah ini, Komite II DPD RI akan menindaklanjutinya pada Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM pada tanggal 26 November 2014 dengan agenda membahas dampak kenaikan harga BBM.

(adv/adv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads