Kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi terus diberikan PT. Bank Central Asia, Tbk (BCA) kepada nasabahnya dimana untuk transaksi pembayaran pajak, BCA bekerja sama dengan Direktorat Jendral Perbendaharaan telah menerapkan Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2).
Modul penerimaan negara yang baru ini seringkali disebut juga dengan e-billing. Sebuah mekanisme pemberian kode billing sebagai nomor referensi bagi wajib pajak atas pembayaran pajaknya. Jika sebelumnya nasabah hanya dapat melakukan pembayaran pajak melalui Counter Cabang tertentu dengan menggunakan uang tunai dan slip tarikan, kini dengan MPN G2 nasabah dapat melakukan pembayaran pajak melalui seluruh Counter Cabang BCA, KlikBCA Bisnis dan ATM BCA.
Pembayaran pajak menggunakan MPN G2 sangat mudah. Pertama, lakukan registrasi untuk mendaftarkan NPWP Wajib Pajak pada sistem billing di http://sse.pajak.go.id. Pendaftaran ini cukup dilakukan satu kali untuk mendapatkan user ID dan PIN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melakukan dua langkah tersebut, nasabah dapat langsung melakukan pembayaran pajak melalui seluruh Counter Cabang BCA, KlikBCA Bisnis dan ATM BCA. Nasabah dapat langsung mengunduh dan mencetak BPN (Bukti Penerimaan Negara) melalui KlikBCA Bisnis untuk melakukan pelaporan pembayaran di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat nasabah terdaftar. Sedangkan pembayaran melalui ATM BCA cukup melampirkan fotokopi struk bukti pembayaran.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Halo BCA (021) 500888 atau mention akun Twitter: @HaloBCA. BCA terdaftar dan diawasi OJK.
BCA Senantiasa di Sisi Anda
(adv/adv)











































