Asuransi Mikro, Lindungi Masyarakat dengan Premi Rendah

Asuransi Mikro, Lindungi Masyarakat dengan Premi Rendah

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 00:00 WIB
Jakarta -

Keinginan untuk hidup bebas dari rasa takut dan khawatir menjadi alasan Jaka untuk bergabung dengan Asuransi Mikro – Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia (Asuransi Mikro- KKM). Hanya dengan membayar premi minimum sebesar Rp 50.000,- Jaka dapat memperoleh perlindungan asuransi lengkap tanpa proses yang menyulitkan.

Ia kini tak perlu lagi ketakutan harus menyediakan biaya besar dalam waktu singkat untuk pengobatan saat dirinya mengalami hal-hal tidak terduga seperti sakit atau kecelakaan. Asuransi ini membuat perencanaan keuanggannya lebih mantap dan kehidupannya lebih tenang.

Asuransi Mikro – Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia atau disingkat Asuransi Mikro-KKM merupakan produk asuransi yang baru saja diluncurkan PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BANK BRI). Produk asuransi ini dapat menjadi alternatif perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dari berbagai resiko kerugian akibat hal-hal tak terduga seperti sakit, kecelakaan bahkan meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia merupakan salah satu negara dengan masyarakat yang minim dari segi proteksi asuransi. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekitar 77% masyarakat Indonesia belum terlindungi asuransi. Selain itu hanya ada sekitar 11% masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah memiliki kesadaran untuk memiliki polis asuransi.

Pengetahuan mengenai asuransi dan istilah-istilahnya masih sangat minim, begitu juga dengan kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan ini. Klaim asuransi selalu identik dengan proses panjang dan berbelit-belit. Selain itu, asuransi juga masih dianggap sebagai produk keuangan yang jauh dari jangkauan karena kebanyakan harga premi asuransi terlalu tinggi bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Oleh karena itulah Asuransi Mikro-KKM yang merupakan hasil kerjasama antara BANK BRI dengan PT. Bringin Jiwa Sejahtera (Bringin Life) sebagai ketua konsorsium bersama-sama dengan PT. Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur (BSAM), dan PT. AJ Jiwasraya (Persero) dihadirkan. Asuransi ini menawarkan premi yang cukup murah. Hanya dengan membayar premi Rp 50.000 per tahun atau total Rp 90.000 jika mengikut sertakan pasangan (suami/istri), perlindungan asuransi lengkap dapat diperoleh.

Peserta Asuransi Mikro-KKM dapat memperoleh santunan rawat inap rumah sakit sebesar Rp 100.000,- per hari selama maksimum 90 hari dalam setahun, penggantian biaya operasi maksimum Rp 2,5 juta per tahun, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp 19,5 juta, santunan meninggal dunia karena sakit (bukan karena kecelakaan) sebesar Rp 2,5 juta, serta santunan cacat tetap karena kecelakaan maksimum sebesar Rp 5 juta.

Untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Asuransi Mikro-KKM juga sangat mudah. Calon peserta asuransi hanya perlu datang ke unit-unit BANK BRI terdekat. Saat ini BANK BRI telah memiliki 5.190 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Calon peserta dapat langsung mengisi formulir pendaftaran di unit BANK BRI kemudian membayarkan premi asuransi. Data kemudian akan segera diproses oleh unit BANK BRI dan Bringin Life.

Asuransi ini juga menawarkan kemudahan proses klaim. Nasabah cukup melampirkan bukti kepesertaan, formulir pengajuan klaim bersama dokumen-dokumen lain seperti kuitansi pembayaran asli atau fotokopi yang telah dilegalisir dari rumah sakit, klinik, Puskesmas atau praktek dokter berizin dari Departemen Kesehatan.

Pemberian santunan akan dilakukan melalui transfer ke rekening BANK BRI masing-masing peserta tanpa proses panjang dan berbelit-belit. Menariknya lagi, Asuransi Mikro-KKM memperbolehkan adanya double claim. Meski telah memiliki polis asuransi lain atau BPJS, nasabah tetap dapat memperoleh santunan dari asuransi mikro ini.

Tentunya kehadiran Asuransi Mikro-KKM membantu menegaskan bahwa setiap orang berhak dan dapat memperoleh perlindungan asuransi. Selain itu semakin memperlengkap produk dan layanan perbankan BRI sehingga BANK BRI dapat menjadi one stop financial service dalam perbankan mikro.

(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads