Warga negara yang baik akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Bagi warga Jakarta yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hari ini, 31 Desember 2013 adalah hari terakhir pembayaran.
Β
Memahami kebutuhan masyarakat akan kebutuhan pembayaran PBB yang mudah dan praktis, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyediakan kenyamanan dan kemudahan transaksi pembayaran PBB melalui ATM BCA dan internet banking KlikBCA Individu maupun KlikBCA Bisnis. Ya, untuk semakin mempermudah warga DKI Jakarta dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-PP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Bank BCA sebagai tempat pembayaran PBB-PP bagi warga DKI Jakarta.
Kerjasama tersebut telah ditandai dengan penandatanganan kerjasama di Balai Agung, Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 1 November 2013 lalu, antara Pemrov DKI Jakarta dan beberapa bank.
βKita tentu berterima kasih kepada semua bank. Ke depannya kita harapkan semua pembayaran nantinya lewat bank termasuk pajak kendaraan bermotor. Selain membuat hidup jadi lebih nyaman ini juga membantu Bank Indonesia mengurangi penggunaan uang tunai. Kita mau terapkan no cash transaction. Jadi nantinya tidak boleh tarik tunai lebih dari satu kali UMP. Saya rasa nanti arahnya ke situ,β ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sebelum melakukan pembayaran, sebaiknya Anda mempersiapkan lembar SPPT terlebih dahulu. Ini diperlukan karena saat pembayaran Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) serta jumlah yang harus dibayar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(adv/adv)











































