βDalam pertemuan itu terungkap bahwa ada kartelisasi pers daerah. Pers Yogyakarta merasa ada persaingan tidak sehat di industri media yang mengindikasikan kartelisasi,β kata Ketua KPPU, Tadjuddin Noer Said.
Selama ini KPPU memang sering roadshow ke berbagai daerah dan bertukar pikiran dengan rekan pers setempat. βYogyakarta memiliki nilai historis karena inilah daerah pertama yang berteriak menentang kartel di perekonomian rakyat,β kata Tadjuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βBahaya kalau terjadi kartelisasi di dunia pers. Akan banyak media lokal dan kecil yang akan tersingkir secara tidak fair. Dunia usaha dan masyarakat sebagai konsumen pada gilirannya akan membayar lebih mahal,β papar Tadjuddin.
Dengan dukungan pers Yogyakarta, KPPU ingin menyadarkan masyarakat tentang kondisi ekonomi dan menghukum para pelaku kartel. βKami minta bantuan pers Yogyakarta untuk memahami lebih dalam tentang kartel karena dalam penegakan hukum, KPPU tetap butuh kawalan pers untuk mengungkap praktek persaingan tidak sehat yang terjadi di dunia usaha, termasuk dalam industri pers itu sendiri,β lanjut Tadjuddin.
Kerjasama KPPU dan pers Yogyakarta ini tak lepas dari tujuan awal pada saat Undang-Undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu, mensejahterakan ekonomi masyarakat Indonesia.
(adv/adv)











































