Tidak hanya itu, lembaga yang di sejumlah negara mendapat perhatian istimewa karena turut memberikan andil dalam menentukan arah ekonomi dan daya saing negara ini belum mendapat peran yang berarti. Padahal para anggota Komisi KPPU diangkat oleh Presiden dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Tidak hanya itu, KPPU juga bekerja berdasarkan perintah Undang-undang dan dibiayai oleh APBN. Tentu ini sebuah ironi.
Di tengah desakan negara-negara maju agar Indonesia membuka pasar, keberadaan KPPU bisa menjadi "garda depan" dalam persaingan global. Sebab pesan yang diamanahkan KPPU melalui UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat adalah bagaimana semua warga mendapat hak yang sama dalam berusaha.
Tidak hanya itu, persaingan juga mendorong terciptanya efisiensi dan kesejahteraan masyarakat sebab persaingan usaha membuka peluang akan banyaknya pilihan. Berbeda jika sebuah industri dikuasai atau dimonopoli oleh segelintir orang.
"Jadi di tengah besarnya wewenang dan kontribusi KPPU, suatu ironi ketika orang-orang yang sudah mengabdikan dirinya seperti 'diabaikan' oleh negaranya sendiri," kata Ketua KPPU, Ir. Tadjuddin Noer Said dalam sambutan perayaan HUT ke-12 KPPU, 7 Juni kemarin.
"Kekhawatiran saya terhadap kondisi ini bukan semata-mata kepentingan staf atau komisioner KPPU melainkan juga besarnya tantangan negeri ini melalui kegiatan dunia usaha. Sebab melalui tujuan, peran dan wewenangnya, KPPU bisa mendorong iklim yang tidak hanya tercipta di kalangan dunia usaha melainkan juga di eksekutif, legislatif dan yudikatif."
"Hal ini berdampak pada meningkatnya daya saing nasional. Saya membayangkan jika hukum dan kebijakan persaingan berhasil ditegakkan, maka akan lahir pelaku usaha dalam negeri yang mampu memenangkan persaingan di arena global,"papar Tadjuddin.
Pernyataan tersebut memang bukan sekedar isapan jempol belaka. Lihat saja industri penerbangan yang melahirkan perusahaan BUMN seperti Garuda yang kini memiliki daya saing di ranah global. "Sulit saya bayangkan perusahaan sebagus Garuda harus lumpuh dan menjadi burung besi berkarat hanya karena disandera oleh kebijakan yang jauh dari persaingan. Padahal ketika Garuda dipersaingkan, perusahaan ini mampu melakukan inovasi dan menerapkan strategi bisnis yang seharusnya. Dan kita harus bangga, Garuda meraup untung besar."
"Inilah mimpi saya atau kawan-kawan di KPPU yang melihat betapa industri kita kalau dibiarkan bersaing bukan mati malah meraup untung. Tentu saja langkah ini bisa diterapkan di BUMN lain seperti Pertamina, PLN atau perusahaan jasa konstruksi yang harus tumbuh dikerasnya persaingan "tegas Tadjuddin berapi-api.
Besarnya agenda KPPU ke depan, tentu tidak memungkinkan jika KPPU harus berjalan dan bekerja sendiri untuk menciptakan lingkungan persaingan usaha yang sehat. Menginjak usia 12 tahun jadi momen yang sangat penting bagi KPPU, pemerintah dan dunia usaha untuk bergandengan tangan membangun nilai-nilai persaingan yang sehat. Duduk bersama menyusun langkah bagaimana kekayaan alam dan sumber daya konsumen yang kita miliki ย dikelola oleh perusahaan dalam negeri yang benar-benar cakap dan profesional.
"Bagi saya KPPU adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kebijakan ekonomi dan politik bangsa ini di era pasar bebas. Karena itu sangat wajar jika KPPU tidak pernah lelah mengingatkan bahwa otoritas persaingan sangatlah penting. Bukan karena saya masih di KPPU melainkan peran dan wewenangnya yang sangat penting bagi ekonomi nasional," lanjut Tadjuddin.
Kembali ke status pegawai KPPU, Tadjuddin berharap bahwa pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar dari sebelumnya. Kontribusi KPPU selama 12 tahun sejatinya dapat dijadikan rujukan bagi pemerintah penting tidaknya lembaga ini.
"Jika memang dianggap tidak penting dan memboroskan anggaran negara, tentu siapapun harus menerima jika KPPU dibubarkan. Tetapi sebaliknya jika kinerja lembaga persaingan ini mampu meningkatkan efisiensi dan kesejahteraan masyarakat, tentu pemerintah harus pula memberikan perhatian yang serius bahwa KPPU memang dibutuhkan negara," tegas Tadjuddin.
Nyatanya masyarakat telah merasakan harga SMS yang sangat murah dari sebelumnya Rp 250-350 menjadi dibawah Rp 150, harga tiket pesawat yang beragam, mulai membaiknya layanan usaha di sejumlah industri serta usaha serius sejumlah BUMN untuk meningkatkan kinerjanya guna menjadi pemenang dalam persaingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(adv/adv)











































