Bank BTN akan mengagunkan tagihan KPR kepada kreditur sampai dengan jatuh tempo pinjaman. Selama pinjaman berlangsung Bank BTN tetap mengelola administrasi KPR seperti proses penagihan dan pembayaran angsuran. Kerja sama ini jelas memberi manfaat langsung, yaitu masyarakat semakin memiliki kesempatan untuk memiliki tempat tinggalnya sendiri.
“BCA sangat mendukung usaha Bank BTN untuk memberikan pembiayaan kredit perumahan kepada masyarakat. Kerja sama ini sejalan dengan salah satu komitmen BCA yaitu senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA, seusai penandatanganan tersebut.
Jahja menambahkan, “transaksi ini adalah langkah yang signifikan terhadap kebutuhan perumahan, dan secara langsung memberi manfaat kepada masyarakat untuk berkesempatan memiliki rumah. ”Menurut Jahja pula, kerja sama penyaluran KPR dengan Bank BTN ini sama sekali tidak menyaingi KPR yang selama ini disalurkan oleh BCA, karena segmen pasar antara KPR BCA dan BTN yang berbeda.
Direktur Utama Bank BTN, Iqbal Latanro menjelaskan lebih lanjut, “transaksi ini tidak berorientasi bisnis semata, akan tetapi merupakan upaya untuk memperoleh sumber pembiayaan jangka menengah bagi KPR yang menjadi core business BTN. Kerja sama ini akan membawa dampak yang positif dalam memberikan peran untuk mendukung program perumahan nasional."
(adv/adv)











































