Penandatanganan MoU itu dihadiri Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Presiden Direktur Jilin Horoc Non-Ferrous Metal Group Ltd Wu Shu, dan perwakilan PT Billy Indonesia sebagai mitra lokal.
Selain membangun tambang nikel, Jilin Horoc membangun pula pembangkit listrik 1000 watt. Energi listrik yang dihasilkan dari pembangkit tersebut rencananya akan digunkan untuk kebutuhan di pabrik pengolahan nikel. Misalnya pengolahan 100.000 ton nikel. Sedangkan sisa listrik sekitar 300-350 watt disalurkan untuk kebutuhan listrik masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya Jilin Horoc Non-Ferrous Metal Group Ltd, perusahaan asal Tiongkok dan mitra lokalnya, PT Billy Indonesia serta perusahaan pemerintah daerah Sulawesi Tenggara akan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral dan batu bara pada 2012. "Saya minta dipercepat pembangunan industri pengolahannya, jangan menunggu tahun 2012. Supaya bisa lebih cepat menyerap banyak tenaga kerja," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Menurutnya, tambang nikel yang disertai pembangunan industri pengolahannya akan menyerap ribuan tenaga kerja lebih banyak. Lebih penting lagi, hasil kekayaan alam yang dikeruk tidak langsung dijual ke negara lain dalam bentuk mentah. Melainkan diolah dulu di dalam negeri sehingga menghasilkan nilai tambah. Semua perusahaan tambang juga akan dilarang mengekspor bahan mentah mulai 2014. Mereka harus membangun pabrik pengolahan dan mengolahnya terlebih dahulu di dalam negeri.
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam meminta pemerintah pusat menetapkan daerahnya sebagai salah satu pusat pertambangan nasional. Karena Sulawesi Tenggara memiliki banyak cadangan mineral. Misalnya cadangan nikel saat ini sebanyak 97,4 miliar ton, emas 1,125 juta ton, dan aspal 3,8 miliar ton. "Kekayaan alam di daerah kami belum tergali secara optimal," katanya.
(adv/adv)











































