Selama ini, program Fix & Cap BCA pada angsuran rumah (KPR) sudah dikenal dan direspon sangat baik oleh para nasabah BCA. Karena itulah, BCA berinovasi meluncurkan kredit kepemilikan kendaraan dengan skema yang sama.
Lebih-lebih, KKB BCA telah sangat dipercaya masyarakat.Buktinya adalah total pembiayaan kredit yang selalu meningkat setiap tahunnya. Padatahun 2006, BCA mengeluarkan 2,163 triliun rupiah untuk membantu nasabah memiliki kendaraan bermotor, dan meningkat 7 kali lipatnya menjadi 14,897 triliun rupiah pada 2010 yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat dan ketentuan untuk mengajukan cicilan adalah sebagai berikut:
- Calon Debitur: individual
- Kondisi Mobil: mobil baru
- Kategori: passenger car
- DP Minimal: 20%
- Bunga: tahun 1 - 3 = 5,1% flat, tahun 4 - 5 = 6% flat
- JangkaWaktu Kredit: hanya tenor 5 tahun
- Asuransi Kendaraan dibayar di muka
- Komprehensif 5 tahun
- Kombinasi (1 tahunkomprehensif + 4 tahun TLO)
- Biaya Administrasi: Rp800.000,00
- Provisi: 0%
- Pembayaran Angsuran: auto debet dari rekening BCA
Nasabah BCA dapat mengajukan cicilan KKB ini hingga akhir periode program tanggal 30 Juni 2011. Untuk informasi lebihlanjut, nasabah dapat mendatangi kantorcabang BCA terdekat atau menghubungi Halo BCA 500888 atau (021) 500888 dari ponsel.
Sampaikan tanggapan Anda melalui email : beritabca@detik.com
(adv/adv)