Perlunya Mengontrol Haji Non-Kuota

Perlunya Mengontrol Haji Non-Kuota

- detikNews
Rabu, 23 Des 2009 11:50 WIB
Jakarta - Berbekal kemampuan Bahasa Arab cukup lancar, dan hubungan baik dengan pihak Kedubes Arab Saudi di Jakarta, Deden -- demikian warga Kabupaten Bogor itu memperkenalkan dirinya -- memimpin orang dari kampungnya dan kenalan dekatnya menjalankan ibadah haji. Rombongan Deden, sebut saja begitu, tiba di Jeddah pada 11 November 2009. Mereka terdiri dari empat wanita, dan enam laki-laki.

Setiba di Jeddah, Deden dengan sigap mengurus rombongannya. Mereka mengumpulkan paspor jemaah, dan mendaftarkannya ke muasasah, serta membayar biaya per orang sebesar 1.029 riyal. Deden menyebut dirinya jemaah non-kuota, dan berangkat dengan calling visa dari Kedubes Arab Saudi di Jakarta.

"Berangkat dengan cara ini lebih enak," ujar Deden dengan dengan logat Sunda yang kental. "Kita bebas mencari penginapan yang lebih dekat ke Masjidil Haram, tapi lebih murah dari ONH Plus," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deden tak menjelaskan berapa jemaahnya harus membayar. Sedangkan sumber dari orang-orang Departemen Agama (Depag) RI mengatakan jemaah non-kuota membayar antara Rp50 juta sampai Rp55 juta. Jauh lebih mahal dibanding ongkos naik haji jemaah reguler, yang mencapai Rp 35juta. Namun lebih murah dari biaya ONH plus, yang antara Rp75 juta sampai Rnp100 juta.

Segalanya seolah tanpa masalah. Setelah megurus semua persoalan dan paspor jemaahnya ditempeli barcode, Deden membimbing jemaahnya untuk mengenakan ihrom dan menaiki mobil yang membawanya langsung ke Mekkah untuk menjalankan umroh.

Deden hanya satu dari sekian puluh, mungkin ratus, penyelenggara bisnis perjalanan haji non-kuota. Penyelenggara lainnya mungkin bisa membawa lebih banyak dari itu. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana calling visa untuk jemaah tak resmi seperti itu bisa keluar. Di sisi lain, Kedubes Arab Saudi di Jakarta begitu lama mengeluarkan satu visa untuk seorang wartawan yang mendapatkan undangan Kementerian Kebudayaan dan Informasi Arab Saudi.

Di Mina, seorang jemaah haji non-kuota asal Sukabumi menceritakan pengalaman pahitnya. Endah, begitu jemaah usia 40 tahun itu memperkenalkan dirinya, berangkat dengan sekitar 15 orang dari berbagai desa di kampungnya. Keberangkatan mereka dikoordinir orang yang telah lama dikenalnya, dan telah berpengalaman kerja di Mekkah dan telah berhaji beberapa kali.

Endah terpaksa menjadi jemaah non-kuota, karena tidak ingin menunggu terlalu lama. "Jika lewat Depag, kan harus menunggu dua atau tiga tahun, baru diberangkatkan," ujarnya dengan nada lugu.

Alasan lain, sang organisator menjanjikan penginapan yang lebih baik, tidak jauh dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta tenda di Arafah dan Mina yang cukup layak. Sebelumnya, Endah juga mendengar jamaah haji reguler yang diberangkatkan Depag mendapat penginapan yang jauh, sekitar satu jam berjalan kaki dari Masjidil Haram, serta tenda yang berdesakan.

"Yang terjadi justru lebih buruk dari haji reguler," ujar Endah.

Endah tak merinci. Ia hanya mengatakan sejak tiba di Arafah, dirinya dan semua rekannya tidak mendapatkan penghinapan sendiri tapi numpang dengan jemaah haji reguler. Ia menjadi "penumpang gelap" di maktab orang lain. Ia malu, tapi tak bisa berbuat apa-apa.

Semua itu dijalani sampai ke Mina. Dalam hal pelayanan yang diberikan oleh maktab, kepada jemaah reguler sangat terganggu dengan kehadiran jemaah haji non kuota, antara lain menambah panjang antrean di toilet, dan membuat space dalam tenda setiap jamaah reguler sedemikian sesak. Endah tidur di dalam salah satu tenda bersama belasan rekannya, dan puluhan jemaah reguler. Mereka tidur berjajar seperti ikan yang dijajakan di pasar, hampir tidak bisa bergerak.

Maktab tanpa pendingin ruangan, dengan sanitasi tak layak untuk sekian banyak orang. Pemilik maktab, yang kebanyakan warga lokal, tidak peduli dengan semua itu. Endah dan semua jemaah haji non-kuota tidak punya pilihan kecuali menurut. Sikap jemaah haji Indonesia yang pasrah, dan doktrin sabar yang kerap didengungkan para pemuka agama sejak di Tanah Air, tampaknya membuat mereka tidak bisa berbuat apa-apa.

Hampir tidak terdengar jemaah haji reguler dan non-kuota asal Indonesia yang mengeluh, dan melakukan aksi protes. Yang ada adalah, kondisi mereka dijadikan komoditas berita oleh wartawan, dan anggota DPR yang mendengar memanfaatkannya sebagai komoditas politik untuk menekan Departemen Agama.

Endah, dan semua jemaah haji non-kuota, adalah korban pihak-pihak -- perorangan, yayasan, atau lembaga -- yang tergiur keuntungan berlimpah dari bisnis penyelenggaraan haji. Pelakunya adalah mereka yang berpengalaman di bisnis perjalanan haji, tapi tidak memiliki ijin usaha. Mereka memiliki akses ke Kedubes Arab Saudi, pengelola maktab, dan punya banyak hubungan dengan orang Indonesia yang telah lama bermukim di Arab Saudi.

Hubungan mereka relatif tidak resmi, tapi saling menguntungkan. Akibatnya, pelanggaran kesepakatan menjadi lumrah, tanpa peduli jemaah menjadi korban. Di sisi lain, Departen Agama menjadi pihak yang direpotkan, karena tidak bisa begitu saja lepas tangan. Sebagai lembaga pemerintah, Depag RI harus mengontrol semua jemaah dan melayaninya, tanpa kecuali.

Jemaah non-kuota yang saat ini diperkirakan mencapai 3.000 lebih, padahal pihak keimigrasian mengatakan hanya seribu lebih, adalah masalah serius. Jika tidak diambil langkah antisipatif sedini mungkin, bukan tidak mungkin pada tahun mendatang -- jika jumlah jemaah non-kuota sedemikian banyak -- akan menjadi bencana dalam penyelenggaraan ibadah haji secara nasional. Haji non-kuota faktanya telah mengganggu sistem penyelenggaraan haji dan mengganggu kualitas pelayanan jemaah haji.Β Β 

Pemerintah, dalam hal ini Depag dan Deplu, tampaknya perlu bertindak tegas, dengan mendesak pemerintah Arab Saudi untuk mengatur pemberian calling visa, atau visa apa pun di luar jumlah kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Saudi. Di sisi lain, Depag juga harus pula meninjau ulang kontrak-kontrak yang telah dilakukan ke pamilik maktab, agar tidak seenaknya menampung jamaah non-kuota demi menggelembungkan kocek sendiri.

Namun semua upaya itu harus disertai oleh upaya pemerintah (Departemen Agama) memperbaiki dan meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji reguler. Diharapkan pada penyelengaaraan yang akan datang tidak ada lagi liputan media massa terhadap kondisi buruk jemaah haji, mulai dari pemondokan yang jauh dari Masjidil Haram, menu makanan untuk jemaah yang membosankan dan tak memenuhi standar gizi dan penataan transportasi dari Indonesia ke Saudi (pp) dan kota-kota perhajian yang kurang rapi. *** (adv/adv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads