Komitmen Perbaikan Layanan Pondokan Haji

Advertorial

Komitmen Perbaikan Layanan Pondokan Haji

- detikNews
Senin, 23 Nov 2009 09:01 WIB
Komitmen Perbaikan Layanan Pondokan Haji
Jakarta - Pemondokan haji tahun ini disiapkan lebih baik dari tahun lalu. Persentase lokasi tinggal dekat masjid, baik di Makkah maupun Madinah, meningkat. Kemungkinan pemindahan pondokan akibat regulasi dadakan Pemerintah Saudi telah diantisipasi.

Pondokan nyaman, ibadah lebih tenang. Kualitas pemondokan berpengaruh terhadap kekhusyukan ibadah jamaah haji. Maklum, mereka tinggal lebih dari dua bulan di negeri orang. Kesuksesan dalam masalah pemondokan juga menjadi tolok ukur kualitas pelayanan haji. Karena itu, berbagai upaya dilakukan dari waktu ke waktu untuk mendapatkan pemondokan terbaik.

Idealnya, seluruh jamaah haji ditempatkan dekat Masjidil Haram agar dapat akses mudah untuk memperbanyak ibadah. Tetapi target itu tidak gampang diwujudkan, karena jumlah jamaah Indonesia sangat besar dan persaingan harga antar negara amat ketat. Namun demikian, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Departemen Agama, Drs. H.Β  M.A. Ghafur Djawahir memastikan, pemondokan tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Makkah, lebih seperempat jamaah, yaitu 26,36% (52.449 orang),Β  tinggal di Ring I - kawasan berjarak maksimal 2.000 meter dari Masjidil Haram. Tersedia 115 rumah di lingkaran terdekat Ka'bah itu. Kawasan ini mencakup wilayah Hafair, Jarwal, Sulaimaniah, Jumaizah, Misfalah dan Syari Mansour I.

Sisanya, 72,90% (143.603 jemaah), menempati Ring II, kawasan berjarak 2.000 sampai 7.000 meter dari Masjidil Haram. Mereka mendapat pengembalian sisa sewa dan disediakan bis pulang pergi ke Haram. Pemondokan di Ring II sebanyak 293 rumah.

β€œKawasan Ring II di MakkahΒ  lebih disukai oleh jamaah haji Indonesia karena banyak tersedia fasilitas umum seperti toko, restoran, poliklinik dan lain-lain” ungkap Ghafur Djawahir. Total pemondokan yang disewa di Makkah adalah sebanyak 407 rumah.

Di Makkah, panitia juga menyiapkan pemondokan cadangan berkapasitas 1.900 orang (1% dari total jamaah). Hal itu untuk mengantisipasi keadaan darurat atau perkembangan baru yang menuntut tersedianya pemondokan baru. Misalnya akibat dari keluarnya regulasi baru dari pemerintah Arab Saudi.

Awal Ramadhan lalu, Kementerian Urusan Haji Arab Saudi mengeluarkan surat edaran tentang syarat kelayakan pemondokan. Gedung empat lantai atau berkapasitas lebih dari 250 jamaah harus dilengkapi tangga darurat. Bila tidak, diancam sanksi pengurangan sebanyakΒ  30% dari total kapasitas penghuni.

Langkah yang ditempuh panitia haji adalah melakukan negosiasi kepada pemilik pondokan, bahwa Indonesia hanya akan membayar sejumlah jamaah yang tinggal di pondokan tersebut. Antisipasi pengalihan pemondokan juga telah disiapkan. Jamaah yang lebih dulu datang akan ditempatkan pada pemondokan yang telah disewa. Jamaah yang datang belakangan, dicarikan pemondokan baru.

Jamaah tak perlu takut tak dapat pemondokan. Bila aturan itu diterapkan, pemindahan akan diatur sedemikian rupa sehingga jamaah satu kloter tidak ditempatkan terpisah. Kalaupun terpaksa terpisah, lokasinya tidak berjauhan. Panitia sudah mengatur konfigurasinya.

Besarnya jumlah jamaah dari Iran, Turki, Mesir, dan Tunisia yang batal berangkat lantaran isu flu babi, membuat banyak pemondokan dekat Masjidi Haram yang sepi peminat dan mengobral harga murah. Kemungkinan, jamaah yang harus pindah akan menempati pemondokan dekat Haram itu.

Di Madinah, sebagian besar pemondokan jamaah haji Indonesia (75%) berada di wilayah elit Markaziyah, berjarak paling jauh 600 meter dari Masjid Nabawi. HanyaΒ  25% jamaah yang menghuni pemondokan di kawasan non-Markaziyah.

Untuk transit di Jeddah, disewa tujuh gedung. Terdiri dari enam hotel berbintang empat dan satu gedung setara hotel bintang empat.

Sewa hotel di Jeddah dilakukan dengan sistem paket, yang mencakup akomodasi, konsumsi, pengangkutan tas, city tour dan transportasi ke bandara. Berbagai langkah ini diharapkan kian menjamin kenyamaan jamaah dalam menunaikan ibadah.

(Sumber: Ditjen PHU Depag RI) (adv/adv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads