Pernyataan Rachlan itu dilontarkan dalam acara Wimar Witoelar Life yang disiarkan secara langsung oleh Metro TV, Minggu malam (14/6) lalu.
"Pernyataan Rachlan di Metro TV adalah bagian dari fitnah dan merupakan pernyataan pesanan dalam mendiskreditkan Prabowo jelang Pilpres 2009. Kami siap melakukan tindakan hukum," tegas Fadli Zon, Sekretaris Umum Timkamnas Mega Prabowo, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, lanjut Fadli, tawaran-tawaran itu ditolak, karena kecintaan Prabowo kepada tanah air. "Silakan itu ditanyakan langsung ke pemerintah Yordania maupun Kedutaan Besar Yordania di Jakarta. Kalau Pak Prabowo itu punya status warga negara Yordania, pasti kedutaan Yordania memantau terus. Tetapi kan tidak?" ungkap Fadli.
Sementara itu, Direktur Tim Advokasi Mega-Prabowo,Β Mahendradatta, menyatakan, pihaknya akan secepatnya melaporkan Rachlan ke pihak kepolisianΒ dengan tuduhan pencemaran nama baik. "Secepatnya kami akan laporkan ke pihak kepolisian," tegas mantan pengacara Abu Bakar Ba'asyir dari Tim Pembela Muslim tersebut. (adv/adv)











































