Pada kesempatan itu, Mega-Prabowo akan bertemu dengan para korban Lapindo, sekaligus mengungkapkan rasa empatinya. Terutama kepada ribuan korban yang selama tiga tahun ini tidak mendapat perlakuan yang layak. Keragu-raguan pemerintah selama ini justru membuat nasib korban semakin tidak jelas.
Bagi pasangan bernomor urut 1 dalam pilpres 8 Juli mendatang ini, Keppres No. 14/2007 belum sepenuhnya mampu secara optimal mengatasi hak-hak sosial, ekonomi, dan identitas kulutral korban yang terampas oleh luapan lumpur lapindo. Bagi Mega-Prabowo, sesuai amanat konstitusi yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia, kepentingan korban harus lebih diutamakan.
"Kepentingan korban yang perlu segera diatasi, antara lain kejelasan tentang masa depan di tempat tinggal yang baru, persoalan kesehatan, pendidikan dan ruang bermain bagi anak-anak," tulis Amran Nasution, Direktur Mega Prabowo Media Centre. Terkait dengan hal tersebut, Mega-Prabowo telah merumuskan sikap atas penanganan terhadap korban, sekaligus solusi jangka pendek dan jangka panjang. (adv/adv)











































