Gerindra Buka Pendaftaran KTA Lewat Online

Warta Gerindra

Gerindra Buka Pendaftaran KTA Lewat Online

- detikNews
Minggu, 22 Feb 2009 11:20 WIB
Jakarta - Bagi yang ingin menjadi anggota Partai Gerindra, Facebook Page Prabowo Subianto (FbPS)  yang beralamat di http://tinyurl.com/prabowo membuka kesempatan pendaftaran kartu tanda anggota (KTA) secara online. Permohonan ini dapat digunakan oleh siapa saja, baik yang sudah memiliki account Facebook atau belum.

"Kami berharap, dengan sistem pendaftaran KTA secara online akan semakin banyak simpatisan Partai Gerindra dapat menyatakan dukungan secara formal, sekaligus mendapatkan berbagai kemudahan yang diberikan oleh partai kepada anggotanya," ujar dr Boyke Setiawan, pengelola FbPS.

Menurut Boyke, sistem pendaftaran KTA secara online sudah diujicoba sejak awal Januari lalu. Hingga kini sudah memproses lebih dari 400 KTA dari berbagai pelosok nusantara. "Gerindra adalah partai pertama di dunia yang membuka pendaftaran KTA menggunakan situs jejaring sosial Facebook," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat pendaftaran secara online sangat mudah. Yakni, warga yang memiliki KTP dan berdomisili di Indonesia, belum memiliki KTA Partai Gerindra atau partai lain, serta tidak aktif sebagai anggota PNS, TNI dan POLRI. Selain itu, menerima dan siap melaksanakan AD/ ART Partai Gerindra. Terakhir, mengisi formulir yang tersedia secara lengkap dan menyertakan scan/foto KTP.

Seperti pembuatan KTA Partai Gerindra melalui jalur biasa, pembuatan KTA online diproses oleh database keanggotaan terpadu 'Indonesia Center'. Pemohon KTA akan menerima kartunya dalam waktu 10 hari kerja, dikirim lewat jasa PT Pos Indonesia.  (adv/adv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads