WNI Didenda Hampir Rp 100 Juta di Taiwan karena Bawa Daging Babi

WNI Didenda Hampir Rp 100 Juta di Taiwan karena Bawa Daging Babi

ABC Australia - detikNews
Senin, 27 Mei 2024 17:20 WIB
Seorang warga negara Indonesia membawa bekal makanan berisi ayam dan babi panggang ke Taiwan. (Supplied: Animal and Plant Health Inspection Agency)
Jakarta -

Petugas bea cukai Taiwan menjatuhkan denda sebesar NT$200.000, atau lebih dari Rp 99,8 juta kepada seorang pelaku perjalanan, karena mencoba membawa bekal makan yang mengandung daging babi.

Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Taiwan mengatakan hal ini dilakukan seorang warganegara Indonesia yang tiba dari Hong Kong tanggal 30 April.

Pihaknya mengatakan seekor anjing yang bertugas di bandara Taiwan mengendus "kombinasi ayam panggang dan babi".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilaporkan orang tersebut tidak mampu membayar denda dan dideportasi.

Saat ini Taiwan memberlakukan denda sebesar NT$200.000 jika ada orang yang membawa daging babi dan produk turunannya dari negara-negara yang terdampak 'African Swine Fever' (ASF) menyusul wabah di China pada tahun 2018.

ADVERTISEMENT

Denda dinaikkan menjadi NT$1 juta bagi pelaku yang melakukan pelanggaran kedua kalinya.

Penyakit yang sangat menular ini menyerang babi peliharaan dan babi liar, serta memiliki tingkat kematian sekitar 80 persen.

Taiwan adalah salah satu dari sedikit negara Asia yang ternaknya belum tertular penyakit ini.

Menurut Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), ASF bertanggung jawab atas matinya populasi babi dalam jumlah besar sehingga berdampak pada ekonomi.

"Tidak berbahaya bagi kesehatan manusia, tapi berdampak buruk pada populasi babi dan perekonomian peternakan," kata WOAH.

"Virus ini sangat resisten di lingkungan, artinya virus ini dapat bertahan hidup di pakaian, sepatu bot, roda, dan bahan lainnya. Virus ini juga dapat bertahan hidup di berbagai produk daging babi, seperti ham, sosis, atau bacon."

Australia, yang sejauh ini masih bebas dari ASF, mengenakan denda hingga AU$6.260 bagi pelaku perjalanan yang dengan sengaja tidak melaporkan barang-barang berisiko tinggi seperti daging babi dan produk daging lainnya atau memberikan informasi yang salah atau menyesatkan.

Pada tahun 2022 lalu, seorang penumpang didenda dan dideportasi dari Australia karena tak lapor membawa daging rendang.

Simak juga Video: Korban Tewas Turbulensi Boeing 777 Pria WN Inggris Derita Sakit Jantung

[Gambas:Video 20detik]



(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads