Hukuman seperti push-up telah diberikan kepada warga asing di Bali yang melanggar protokol kesehatan, sampai videonya beredar di media sosial.
Liputan di media lokal bahkan menyebut mereka sebagai "bule nakal", karena tertangkap tidak mengenakan masker dengan benar atau sama sekali.
Warga asing di Bali banyak ditemukan di kabupaten Badung, di mana pantai Kuta dan Seminyak berlokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sana, pihak berwajib telah mencatat pelanggaran protokol virus corona terbanyak di Bali, yaitu sebanyak 8.864 pada pekan lalu.
"Kebanyakan karena ada yang tidak bawa masker, tidak memakai masker dengan benar, kemudian ada juga perusahaan [restoran atau pariwisata] yang tidak menyiapkan protokol kesehatan," kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara.
Walau sebagian besar pelanggar protokol kesehatan adalah warga Indonesia, Agung mengatakan 80 persen dari jumlah pelanggar yang kena denda adalah warga asing, yang kebanyakan berasal dari Eropa.
Tidak akan dilayani tanpa masker
Rabu pekan lalu, Indonesia memulai program vaksinasi diawali penyuntikan Presiden Joko Widodo dengan vaksin Sinovac dari China.
Bali kemudian memulai program vaksinasi sehari setelahnya.
Selama pandemi, lebih dari 900.000 warga Indonesia telah terinfeksi virus corona, dengan lebih dari 20.000 kasus ditemukan di Bali.
Indonesia sempat mencatat penambahan kasus virus corona tertinggi, sebanyak 14.224 pekan lalu, hampir dua minggu sejak liburan tahun baru.
Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di Jawa dan Bali telah mewajibkan tempat umum, seperti pusat perbelanjaan dan restoran, untuk tutup pukul 21:00.
Namun, di Bali sempat beredar video warga asing yang terlibat dalam argumen dengan pihak keamanan, karena ia menolak untuk meninggalkan restoran ketika seharusnya sudah tutup.
Dua minggu lalu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan karena banyaknya warga asing yang "sulit diatur", pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya.
"Turis yang tidak memakai masker tidak akan diizinkan masuk ke tempat wisata dan restoran," ujarnya.
"Jadi mereka tidak akan dilayani kalau tidak memakai masker."
"Ini keputusan kami ... karena sudah banyak pelanggaran yang dilakukan turis asing."
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara berharap PMKK dapat membuat "semua, bukan hanya WNA saja, mematuhi" aturan yang ada.
"Kita juga harus bisa menunjukkan ketaatan dengan berpartisipasi melaksanakan PPKM tersebut," katanya.
Diproduksi dari artikel dalam bahasa Inggris yang bisa dibaca di sini.
Ikuti berita seputar pandemi Australia dan lainnya di ABC Indonesia.
(ita/ita)