Sembilan dari 10 iklan lowongan kerja (loker) yang ditulis dalam bahasa asing dan menargetkan pekerja migran di Australia, secara terang-terangan menawarkan gaji di bawah ketentuan upah minimum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalangan serikat pekerja Australia menyebut ini mencerminkan semakin meningkatnya eksploitasi terhadap pekerja migran selama masa pandemi COVID-19.
Serikat pekerja Unions NSW melakukan survei terhadap 3.000 iklan lowongan kerja dalam bahasa asing seperti Mandarin dan Spanyol dan menemukan 88 persen iklan menawarkan gaji yang ilegal.
Survei juga menyebutkan lowongan kerja di sektor industri konstruksi dan 'cleaning service' merupakan pelanggar terburuk.
Hasil survei menemukan iklan lowongan kerja yang menawarkan tarif gaji ilegal mengalami peningkatan lebih dari 14 persen selama pandemi COVID-19.
Sementara badan pengawas ketenagakerjaan di Australia, Fair Work Ombudsman (FWO), telah berupaya mengurangi penyelesaian perselisihan dan menghentikan kegiatan inspeksi langsung terhadap perusahaan.
Seorang pekerja asal Chile, sebut saja Anna, merupakan satu dari lebih sejuta pekerja migran di Australia saat ini.
Ia mendapatkan pekerjaan di bidang pelayanan kebersihan dengan bayaran murah.
Perempuan berusia 30 tahun, yang memiliki pengalaman profesional selama dua tahun dan sedang kuliah di Sydney, belum lama ini mencari lowongan kerja melalui situs 'Gumtree'.
"Saya melihat sebuah iklan yang mencari pekerja berpengalaman," katanya.
"Dia langsung menerima dan meminta saya mulai uji coba bekerja keesokan harinya," ujar Anna.
"Penelitian sebelumnya terkait permasalahan ini menunjukkan tingginya pekerja dengan visa sementara di Australia yang dibayar di bawah upah minimum," kata Profesor Chris.
Dia menilai FWO sudah melakukan tugasnya dengan baik, bila melihat keterbatasan sumberdaya yang mereka miliki saat ini.
Menurut Profesor Chris, faktor lain yang menyebabkan tingginya eksploitasi pekerja migran yaitu terbatasnya akses serikat pekerja ke tempat kerja di sektor-sektor tersebut.
Dia mengatakan perubahan undang-undang hubungan industrial yang diajukan pekan lalu akan menguntungkan para pekerja migran.
Juru bicara Menteri Hubungan Industrial Australia, Christian Porter secara terpisah mengatakan perubahan UU ini akan memasukkan ancaman pidana baru, yakni berupa hukuman penjara hingga 4 tahun dan denda hingga $ 5,5 juta bila terbukti secara sengaja dan sistemik membayar gaji di bawah ketentuan.
"Sedangkan hukuman perdata untuk pembayaran gaji di bawah ketentuan, dendanya juga akan meningkat 50 persen dan mencakup dua atau tiga kali lipat dari hukuman maksimum," jelasnya.
Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News
(nvc/nvc)