Singapura Longgarkan Perbatasan Mulai Awal September Untuk Beberapa Negara

Singapura Longgarkan Perbatasan Mulai Awal September Untuk Beberapa Negara

ABC Australia - detikNews
Rabu, 26 Agu 2020 09:37 WIB
Jakarta -

Setelah mengklaim berhasil mengendalikan penyebaran virus corona, Singapura berencana melonggarkan aturan bagi pendatang dari beberapa negara, termasuk Australia.

Dengan pelonggaran tersebut, pendatang dari Australia kecuali dari negara bagian Victoria, hanya akan diminta menjalani karantina selama tujuh hari.

"Situasi COVID-19 di seluruh dunia cair dan terus berubah. Berdasarkan penilaian risiko terbaru, kami memutuskan untuk menyesuaikan aturan pengendalian perbatasan kami," ujar Menteri Pendidikan Lawrence Wong, salah satu ketua satgas COVID-19 Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa tempat yang infeksinya sudah terkendali dan berisiko sangat rendah untuk membawa infeksi itu ke sini," tambahnya.

Selain wisatawan dari Australia, pelonggaran aturan yang akan diberlakukan mulai 1 September ini juga ditujukan bagi wisatawan dari Malaysia, China, Taiwan, dan Vietnam. Mereka hanya diminta menjalani karantina tujuh hari, bukan 14 hari.

ADVERTISEMENT

Pengaturan kunjungan wisata yang lebih khusus telah dijalin oleh Singapura dengan Brunei dan Selandia Baru.

Wisatawan dari kedua negara ini sama sekali tidak akan diminta menjalani isolasi saat datang ke Singapura. Mereka hanya akan dites COVID-19.

Menurut Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, pihaknya juga sedang bernegosiasi dengan Jepang untuk membuka kembali "perjalanan bisnis penting".

A line of commuters wearing masks waiting in a line

Jumlah kasus baru COVID-19 di Singapura telah menurun dari 908 kasus pada awal Agustus menjadi 50 kasus pada akhir pekan lalu. (YouTube: Singapore Immigration & Checkpoints Authority)

Ditambahkan, privasi orang yang mengenakan gelang ini akan dilindungi dan datanya hanya dipergunakan untuk tujuan "pemantauan dan penyelidikan" terkait COVID-19.

Mereka yang terbukti melanggar aturan karantina akan dikenai denda maksimal 10.000 dolar Singapura atau penjara paling lama enam bulan.

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan semua penduduk Singapura memakai gelang ini, bahkan bila mereka tak pernah ke luar negeri. Namun rencana itu ditentang keras oleh warga.

Sebuah petisi online yang menentang rencana itu menyebut langkah pemerintah ini sama saja dengan "tunduk pada nasib sebagai negara polisi". Setidaknya 50.000 orang mendukung petisi ini.

Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads